PANARAGAN – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pembuatan talud siring dengan nilai Rp2,1 miliar lebih di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba diduga kurang sesuai.
Pembangunan proyek talud siring yang sedang dikerjakan tersebut diperuntukan guna ruang terbuka hijau dan bernomor kontrak: 600/09/Kontrak/ PU/ Tubaba/ VI / 2020 lokasi Panaragan tanggal kontrak 4 Juni 2020 dengan masa pengerjaan 165 hari kalender.
Amin selaku pekerja lapangan mengaku hanya menjalankan perintah ketika wartawan mengkonfirmasi carut marut pekerjaan. Seperti misalnya banyaknya ruang kosong celah batu yang tidak terisi oleh adukan semen dan cara pemasangan nya yang seperti itu. Ia mengaku hanya diperintahkan oleh Kodar selaku pemilik pekerjaan tersebut.
“Pemenang tender proyek namanya kodar yang berdomisili di Bandar Lampung. Kodar kadang-kadang saja ada di lapangan,” ujar Amin kepada awak media
Salah seorang warga yang bertempat tinggal di wilayah pekerjaan tersebut menjelaskan, bahwa dirinya menilai pengerjaan proyek tersebut tidaklah sesuai dengan nilai dana sebesar itu. Menurut dia tidak masuk akal proyek pembuatan talut seperti yang nampak menelan biaya hingga 2 milyar lebih.
Bahkan dirinya mengeluhkan cara kerja CV Mudia Karya banyak material gorong – gorong berserakan di depan tempat tinggalnya sehingga untuk keluar masuk rumah saja menjadi susah.
Adirsyah selaku Pj Kepala Tiyuh Panaragan ketika di hubungi awak media mengharapkan proyek tersebut bisa dikerjakan bagus dan disesuaikan dengan dana yang begitu besar.
“Jika pengerjaan proyek tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan biaya yang disediakan serta kontrak kerja hasilnya pasti akan sangat bagus,” katanya. ( zai)