BANDAR LAMPUNG -Amat Sugiono (72)� tewas ditikam di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. dinihari Sabtu (24/2/2024).

Atas kerja keras polisi, pelakunya berinisial PT (62), warga Jalan Desa Hajimena, Gang Famili, Desa Sinar Jati, Lampung Selatan, berhasil ditangkap tiga jam kemudian.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Bumi Manti dekat rel kereta api Kampung Baru, Labuhan Ratu .

Kapolsek menuturkan, antara korban dan pelaku sama-sama mencari rezeki dari berjualan barang bekas atau rongsok� Dan penikaman ini dipicu masalah uang.

“Penuturan tersangka, korban menjual rongsokan miliknya tapi uangnya tidak diberikan kepada tersangka,” jelas Kapolsek.

Tak disangka, tersangka dan korban bertemu di depan Indomaret Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Ratu.

Tersangka yang kebetulan lewat� berhenti karena melihat sepeda milik korban di depan Indomaret. Ia lalu memanggil korban dan menanyakan hasil penjualan rongsokan.

Terjadi cekcok dan tersangka menikam korban dua kali di bagian dada menggunakan pisau dan gancu.

Polisi telah mengamankan gancu (besi pengait) dimaksud. Sedangkan, pisau yang digunakan tersangka masih dicari petugas.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (rli)