PESAWARAN – Team Tekab 308 Polsek Gedong Tataan dan Polsubsektor Negeri Katon Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran meringkus pemuda membawa senpi beramunisi 3 peluru aktif.
“Setelah menerima informasi laporan masyarakat tentang adanya pencurian dengan kekerasan, tim gabungan melaksanakan penyekatan di jalur keluar Desa Tresno Maju di tiga titik guna mempersempit ruang gerak pelaku,� kata Panit Reskrim Ipda Sunaryo.
Sebelumnya polisi mendapat informasi ada kasus pembegalan berhasil membawa sepeda motor korban BE 3591 RT di Dusun Puji Waluyo Desa Tresno Maju Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
Kata dia, tindakan hukum yang dilakukan oleh pelaku inisial JHO, warga Dusun Banjar Rejo Desa Bandar Agung� Kecamatan Bandar Negeri Sugih Kabupaten Lampung Barat masuk pasal 365 KUHP.
“Karena pelaku inisial JHO ini di tangkap dijalan Branti Raya Dusun Gurunangi Desa Negeri Katon Kec. Negeri Katon Kab Pesawaran, kurang lebih 6 Km dari TKP,� katanya.
Saat diberhentikan oleh petugas, pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kendaraan. Ketika digeledah, polisi mendapati sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri.
Dari tersangka JHO disita barang bukti berupa 1 (satu) unit R2 Honda Beat warna putih BE 3591 RT berikut kunci kontak, selembar STNK R2 Honda beat BE 3591 RT, �sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, sarung senjata warna hitam terbuat dari bahan kain, sehelai sebo/penutup wajah warna hitam orange motif batik� tulisan maestro. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gedong Tataan guna penyidikan lebih lanjut. (doni)