LAMPUNG TIMUR � Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sukadana Kabupaten Lampung Timur� diisukan melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) �Jual Blok Kamar� kepada warga binaan Lapas setempat.
Salah satu korban berinisial AN menuturkan, modus Pungli yaitu soal jual beli ruangan dengan uang kebersamaan. Bagi warga binaan yang tinggal di blok dan ingin pindah ke ruang bebas, diberikan keleluasaan menggunakan handphone (Hp).
Mereka boleh pindah dengan besaran bervariasi, antara Rp1, 7 Juta hingga Rp2,5 juta. Bahkan uang itu, katanya, rutin seminggu sekali disetorkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR), tidak secara langsung melainkan lewat rekening yang diduga atas nama istrinya. Bahkan kalau mereka tidak mau mengirim ke rekening bisa langsung dibayar tunai ke kepala kamar.
�Kamar yang sering menjadi ladang pungli oknum di sana yaitu kamar bebas. Antara lain Kamar 03 Blok A, Kamar Penaling 01, 02 ,03 Blok C dan lain-lain,� ungkapnya, Senin (22/10/2018).
Lebih lanjut, kata AN� hampir 70 persen yang harus bayar rutin di beberapa blok. Bagi warga binaan yang di kamar bebas menggunakan Hp, harus mengikuti aturan di Lapas.
�Jadi selain biaya pindah kamar dan bebas Hp, warga binaan di blok Lapas yang tidak mengikuti aturan yang sudah tradisi di Lapas, pastinya dipindah ke kamar yang tidak layak,� keluhnya.
Kamar yang tidak layak itu, kata dia, sengaja dibuat mempersulit warga binaan. Selain kesediaan air dikurangi, makanan yang dimakanpun tidak layak dikonsumsi manusia. �Sungguh jauh berbeda dengan menu yang dipajang di dapur. Makanan tidak sesuai dengan gambar yang diatur pemerintah untuk makan para tahanan,� ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Klas II B Sukadana Kabupaten Lamtim, Damri, membantah soal jual blok kamar tersebut. Ia mengaku belum mendengar adanya informasi maupun laporan terkait dugaan Pungli tersebut.
�Sejauh ini yang saya lihat kinerja jajaran petugas, baik KPLP maupun yang lainnya baik-baik saja. Saya belum mendapat informasi adanya hal seperti itu,� tuturnya.
Terkait adanya isu jual beli kamar yang terjadi di Lapas yang dipimpinnya, Kalapas menyebut hal itu tidak masuk akal. Sebab kamar yang ada di Lapas semuanya sama.
�Kita juga di sini tidak ada kamar khusus, semuanya sama saja. Bahkan untuk menu makan pun, kami mengikuti apa yang termasuk dalam aturan yang terpampang di papan informasi. Ini yang kami jalani ada tiga aturan, yaitu Hp, Pungli dan Narkoba (Halinar),� pungkasnya. (fer)