JAKARTA – Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz membantah menerima aliran uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Sementara KPK menegaskan penyidik telah mengantongi tiap bukti terkait kasus ini, termasuk dugaan aliran uang ke Gus Aiz.

Begitu dikatakan jubir KPK Budi Prasetyo dilansir detik.com, Rabu (14/1/2026).

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain, yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut.”

Budi mengatakan penyidik telah melakukan konfirmasi dari banyak saksi hingga bukti elektronik terkait kasus korupsi kuota haji.

Dari rangkaian bukti yang dikantongi, penyidik KPK menemukan bukti adanya aliran dana ke Gus Aiz.

“Kepada yang bersangkutan (adanya aliran dana),” tutur Budi.

Gus Aiz diperiksa penyidik KPK pada Selasa (13/1). Setelah diperiksa, dia membantah menerima aliran dana terkait kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut.

“Sejauh ini nggak ya, tidak ada (mengalir dana dari Yaqut). Eee…. Nggak tahu juga ya, ha-ha-ha (aliran ke diri sendiri). Nggak, nggak, nggak (ke diri sendiri atau ke PBNU),” kata Gus Aiz.

Kasus korupsi kuota haji ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. (detik)