METRO- �Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung dengan dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba �AKBP Wika Hardianto, SH, S.I.K, M.H melakukan penggerebekan terhadap terduga pengedar narkoba berinisial BGS (22) di Jl. Kamboja Gg. Ayam. RT �37 RW 14 Kel. Metro, Kec. Metro Pusat, Rabu (21/02/2018).

Kepada awak media, AKBP Wika Hardianto menjelaskan, penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan atas jaringan pengedar narkoba yang telah diamankan sebelumya.

“Ini kita pengembangan dari informasi terkait dengan adanya penyalahgunaan narkoba. Pelakunya ini adalah pengedar, ya kita turun mulai dari kemarin malam. Berjalan terus sampai posisi di sini kita masih meraba-raba dan sampai lah di rumah ini. Dari hasil penggeledahan, kita temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 4 ons,” paparnya.

Ia menyampaikan, tersangka belum dapat diamankan lantaran melarikan diri saat akan ditangkap.

“Tersangkanya ini sudah kabur ketika mengetahui kehadiran kita. Ini tersangka BGS dan untuk tersangkanya sendiri masih kita dalami lagi kita lidik lagi, tersangka baru satu orang,” ujarnya.

Sementara itu dari keterangan warga, tersangka BGS merupakan pemuda yang baru pulang dari merantau di Jakarta.

“Itu rumahnya Pak Gombloh, kalau BGS itu anaknya. Kalau kabar dari ibunya sih, BGS itu di Jakarta, ikut om nya disana. Kalau keseharian di sini, anak itu masih pengangguran, orang nya pendiam, dan kerjanya di rumah saja, enggak tau kalau kena narkoba. Ya kaget semua warga sini,” ucap Wakijo (52), warga setempat.

Dari pantauan di lokasi penggrebekan, terlihat belasan anggota polisi melakukan penjagaan saat penggeledahan di rumah tersangka sekira pukul 13.30 WIB. (tama/redy)