METRO – Aparat Kepolisian Sektor Metro Selatan mengamankan AS (38) lantaran diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap bocah berumur 5 tahun, Rabu (5/12/2018).
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK melalui Kapolsek Metro Selatan AKP Langgeng TS, S.H menyampaikan, AS ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor LP /434-B/XII/2018/LPG/Res metro/Sek.Metro Selatan, tanggal 4 Desember 2018.
“Perbuatan terduga cabul ini terungkap berdasarkan laporan ibu korban, bahwa pelaku berinisial AS yang merupakan warga Keluarahan Sumbersari Kecamatan Metro Selatan itu bekerja di rumah korban sebagai buruh bangunan,” ucapnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku beraksi sekira pukul 14.00 WIB saat korban masuk ke dalam kamar di rumahnya yang terdapat di Kel. Margorejo Kec. Metro Selatan.
“Pelaku ini melakukan perbuatan cabul dengan cara pelaku yang sedang bekerja mengecat rumah korban. Saat korban datang dan masuk ke dalam kamar yang sedang di cat, kemudian pelaku menutup pintu, baru kemudian melakukan pencabulan terhadap bocah yang berusia 5 tahun tersebut,” ujarnya.
Diketahui, korban tersebut berinisial AN (5) yang merupakan buah hati dari pelapor berinisial IAD (33) warga LK I RT 03 RW 01 Kel. Margorejo Kec. Metro Selatan.
Akibat perbuatannya, kini AS diamankan di Mapolsek Metro Selatan. (Arby)