METRO- Kepolisian Resor (Polres) Metro mengalami beberapa kendala dalam mengungkap kasus kriminalitas, khususnya curanmor, curas dan curat.

Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih mengungkapkan, beberapa kendala yang dialami oleh anggotanya dalam mengungkap kasus kriminalitas diantaranya, terlambatnya masyarakat melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Kemudian, kejadiannya memang benar terjadi, namun ada unsur yang belum terpenuhi. Misalkan alat bukti belum cukup, tersangkanya belum diketahui,” ungkap Ganda, Sabtu (29/12/2018).

Lanjutnya, laporan-laporan dari masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian juga membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kita juga meminta kepada masyarakat, jika mengalami kejadian kriminalitas, langsung laporkan kepada kami. Bisa melalui nomor 110, yang akan tersambung ke Polres Metro, namun hanya untuk provider tertentu,” tukasnya.

Ia menambahkan, kasus kriminalitas yang terjadi selama tahun 2018 didominasi dengan kejahatan jalanan seperti curanmor, curas serta curat.

“Kejadian kriminalitas didominasi kasus C3. Untuk daerah prioritas kami, semua daerah di Kota Metro menjadi prioritas kami, karena kejadian hampir merata di seluruh Kota Metro,” pungkasnya. (Arby)