METRO – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro bersama Unit Reskrim Polsek Metro Selatan berhasil menangkap pelaku pencabulan yang sempat melarikan diri.

Pelaku yang beberapa bulan lalu sempat ditangkap dan melarikan diri dari Polsek itu berinisial IS (37).

Kapolsek Metro Selatan AKP Langgeng TS mewakili Kapolres AKBP Ganda M.H Saragih mengatakan, penangkapan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Dari laporan warga yang melihat tersangka IS ada di Tubaba. Lalu dengan cepat tim melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek Metro Selatan kepada awak media, Kamis (23/5/2019).

Diketahui, IS merupakan tahanan yang melarikan diri dari Polsek Metro Selatan beberapa bulan lalu. Tersangka IS merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

“IS merupakan tahanan yang melarikan diri dengan kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tambahnya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, Pelaku kini diamankan di Mapolres Metro. Karena mencoba melawan saat akan diamankan, Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kedua lututnya pelaku. (Arby)