LAMPUNG TIMUR � Seorang oknum kepala desa bersama tiga warganya diciduk polisi karena tertangkap tangan melakukan judi.

Alin Setiawan Kepala Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, bersama 3 warga diamankan pihak Polres setempat pada Jum�at malam, 27 Agustus 2021.

,�Rombongan mas Andi yang menangkap semalam, anggota Resmob dari Polres Lampung Timur. Yang jelas Alin Setiawan, Kepala Desa Trimulyo dibawa,�ujar warga yang minta identitasnya dilindungi, Sabtu (28/08/2021).

,�Bukan cuma kepala desa, ada perangkat desanya juga itu, yang ketangkap saat main judi,� ujar warga lainnya.

Saat ini Kepala desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung beserta rekan main judi lainnya ada di Polres Lampung Timur.

Menurut warga setempat, ada 4 Warga yang dibawa ke Polres Lampung Timur. Selain kepala desa, ada kaur pembangunan dan dua lainnya warga biasa.

,�Sekarang posisinya di polres, masalah perjudian, yang dibawa itu pak Alin sebagai kepala desa. Terus Kipli nama panggilannya kalau nama aslinya kurang paham, itu kaur pembangunan terus yang dua bukan perangkat desa warga biasa,� beber warga.

Sementara itu, Camat Sekampung saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan Kepala Desa Trimulyo lantaran bermain judi.

“Iya benar, ini saya barusan pulang dari Polres melihat mereka,� ungkap Camat Sekampung Edi Susilo. (RA)