METRO – Setelah sebelumnya mengamankan terduga pengedar Narkoba berinisial SA (35), warga Lampung Tengah (Lamteng), kini jajaran Satres Narkoba Polres Metro kembali mengamankan warga Lamteng lain yang membawa barang haram narkotika jenis sabu ke wilayah hukum setempat.
Kasat Narkoba Polres Metro Ajun Komisaris (AKP) Fredy Aprisa Putra menerangkan, tersangka yang baru di tangkap pada hari Rabu tanggal 24 April 2019 sekira pukul 15.00 WIB itu merupakan supir truk asal Lampung Tengah.
“Team opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan Satu orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. Tersangka tersebut berinisial EC (29) warga Dusun Ci Batu RT 005 Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Lampung Tengah yang berprofesi sebagai supir truk,” ucapnya kepada awak media, Kamis (25/4/2019).
AKP Fredy mengungkapkan, tersangka EC diamankan Polisi saat melintas di Jl. R.A Kartini Kel. Purwosari Kec. Metro Utara.
“Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu yang di temukan di bagian belakang handphone tersangka yang di tutupi pelindung handphone,” bebernya.
Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kini EC diamankan di Mapolres Metro. (Arby)