LAMPUNG SELATAN – Angka kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian speda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel) menurun.

Berdasarkan data pada press relesase siang tadi (31/12), dibandingkan angka kejahatan tahun 2018, tahun ini mengalami penurunan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebesar 4 persen. Sementara, dari Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) naik sekitar 2 persen.

Rinciannya, JTP tahun 2018 sebanyak 215 kasus, sementara PTP sebanyak 141 kasus. Sedangkan di tahun tahun 2019, JTP menurun menjadi 169 kasus dan PTP naik menjadi 145 kasus.

Lalu, berdasarkan data angka kejahatan secara global, JTP juga turun sebanyak 4 persen dan PTP naik 2 persen. Dengan rincian, JTP sebanyak 686 kasus di tahun 2018 dan PTP 569 kasus. Data JTP ini juga mengalami penurunan di tahun 2019 dengan jumlah 659 dan PTP naik 582 kasus.

Dibagian lain, kasus penyalahgunanaan dan peredaran narkoba yang terjadi di Lamsel masih terbilang tinggi. Terbukti, dibandingkan tahun 2018, penangkapan tersangka meningkat. Tahun lalu jumlah tersangka sebanyak 217 orang, tahun 2019 sebanyak 252 orang.

Sementara, berdasarkan hasil sitaan, selama tahun 2019, korp bhayangkara ini berhasil mengamankan 277,49 kilogram, ganja 454,1 kilogram ditambah 2 batang, extacy sebanyak 160.145 butir serta 2500 butir ermin-5 dan opium 1,3 kilogram.

Kapolres Lamsel, AKBP Edy Purnomo mengungkapkan, prestasi ini adalah merupakan bentuk kerjasama semua pihak.

“Untuk itu, saya sampaikan terimakasih kedapa seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya. Baik dari Forkopimda, Pemkab Lamsel, anggota polres Lampung Selatan maupun seluruh warga masyarakat Lamsel yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan jajaran Polres,” tukasnya. (Doy)