LAMPUNG SELATAN – Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada tahun 2019� terbilang masih tinggi.
Berdasarkan data pada press release Polres Lamsel, Selasa (31/12), angka kecelakaan pada 2019 mencapai 343 kasus. Dengan jumlah korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 133 orang, Luka Berat (LB) 234 orang dan Luka Ringan (LR) 289 orang. Sementara, kerugian kematian (Rugmat) dalam kurun waktu setahun mencapai Rp3.586.500.000.
Angka kecelakaan tertinggi terjadi pada bulan Juni 2019. Yakni mencapai 47 kasus, dengan jumlah korban MD 14 orang, LB 34 orang dan LR 71 orang.� Kerugiannya mencapai Rp578.700.000.
Kapolres Lamsel, AKBP Edy Purnomo mengungkapkan salah satu faktor terjadinya lakalantas adalah adanya jalan tol dan cuaca� hujan. Pihaknya, juga terus melakukan sejumlah upaya untuk menekan kasus lakalantas.
“Kita terus jalin kerjasama dari pihak pengelola tol untuk dapat memasang rambu-rambu lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berlalulintas di jalan tol,” ungkap AKBP Edy Purnomo saat melakukan konferensi pers di lingkungan Mapolres Lamsel petang tadi.
Selain itu, upaya penekanan lakalantas juga dilakukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lamsel di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
“Seperti dilakukan rekayasa lalulintas, pemasangan rambu-rambu dan memperketat pengamanan lalulintas didaerah potensi rawan kecelakaan. Ini tentunya dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan di Lamsel,” tutupnya. (Doy)