BANDAR LAMPUNG – Ketua DPC Gerindra Pesawaran Achmad Rico Julian meminta semua pihak menunggu hasil dari proses hukum di kepolisian yang saat ini sedang berjalan.
�Kita mesti melihat bukti-bukti dari kedua belah pihak. Jangan katanya-katanya. Biarlah hukum yang membuktikan,� katanya.
Rico juga menampik tudingan pihak Komnas Perlindungan Anak (PA) yang menyebutnya angkuh dan sombong.
�Bukti darimana kita sombong dan angkuh? Sementara kita membela diri,� tegasnya.
Rico mengatakan, pada saat itu ada orang mengendap-endap membawa sejenis parang didepan rumah dan bersembunyi di pepohonan seperti yang terekam CCTV.
“Dalam situasi seperti itu, apa saya harus tanyakan mereka anak dibawah umur atau bukan?” katanya.
�Kalau dia memang dibawah umur masa jam 2 malam dibiarkan orang tua bermain diluar?atau tidak dicarikan sama orang tua,� katanya
Rico,� warga Jalan Pulau Bangka, Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, juga telah melaporkan percobaan pencurian yang terjadi di rumahnya, Minggu (17/9/2023) pukul 02.00 WIB ke Polsek Sukarame.
Rico mengaku saat itu terbangun karena anaknya yang balita menangis minta dibuatkan susu.
Ia lalu mendengar suara mencurigakan di depan rumahnya.
Saat mengecek CCTV, ia menyadari ada sekelompok pemuda yang menyatroni rumahnya.
�Karena mendengar suara bising di luar, saya lihat CCTV. Ada sekelompok pemuda mondar-mandir di depan pintu gerbang,� kata Rico saat diwawancarai awak media, Senin (18/9/2023).
Ia pun khawatir karena sebelumnya sempat beberapa kali mengalami pencurian.
�Saya sangat khawatir dengan para pria tersebut, karena beberapa benda di sekitar rumah sering kali hilang,� ucap Rico.
Saat itu ia sempat menelepon tetangga sekitar.
�Karena tidak ada respons, saya sengaja nekat keluar rumah. Saya membawa senpi karena merasa terancam,� imbuhnya.
Rico memastikan senpi tersebut resmi dan dilengkapi surat kepemilikan dari kepolisian.
�Jadi saya memang memiliki senpi. Bisa dibuktikan di kepolisian untuk izin bela diri,� beber Rico.
Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung meminta kepada aparat penegak hukum khususnya kepolisian untuk bekerja secara profesional, proporsional dan transparan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Achmad Rico Julian.
�Perbuatan ARC memukul kepala anak dengan senjata api adalah merupakan perbuatan yang diluar batas sehingga berdampak terganggunya fsikis anak dan lebih jauh menimbulkan trauma yang berkepanjangan,� sebut Ketua Komnas PA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha. Rabu (20/9).
Menurut Arieyanto Wertha, kejadian ini dan ini merupakan bentuk kesombongan dan keangkuhan pelaku.
�Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa ARC merupakan sosok yang sangat paham tentang hukum, calon pemimpin dimasa depan sebagai calon anggota legislatif dan pimpinan salah satu partai besar di tingkat Kabupaten, apalagi yang bersangkutan adalah ketua Persatuan Advokat Indonesia,� katanya. (*)