LAMPUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Salah satunya ternyata berstatus Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah dasar di Pesawaran.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, Kepsek ini berinsial DRS, masih berusia 47 tahun.

Aswin menjelaskan sejumlah barang bukti diamankan saat Densus menangkap DRS, di antaranya motor, handphone, KTP, dan sejumlah uang tunai.

Selain itu, Aswin membeberkan DRS pernah menduduki sejumlah jabatan di yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk kegiatan kelompok teroris JI.

“DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020,” tuturnya, Rabu (3/11).

“Anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah, mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah,” sambung Aswin.

Sementara itu, tersangka teroris JI lain, S (59), ditangkap tanpa perlawanan di dekat rumahnya. S ditangkap Densus pada Senin (1/11) sekitar pukul 17.00 WIB di Lampung Selatan.

Aswin menjelaskan S merupakan anggota JI sejak 1998. S aktif menjadi bendahara di LAZ BM ABA Lampung sejak 2012.

“Keterlibatan S: menjadi anggota Jamaah Islamiah sejak 1998, menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA Lampung dari 2012 sampai sekarang, aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program-program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiyah,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 kembali menangkap dua tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), S (61), beberapa hari lalu.

Densus 88 terlebih dahulu menangkap S (61) di Pringsewu, Lampung, Minggu (31/10) malam. Dengan demikian, sejauh ini telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10).

S ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya. S disebut tidak melawan saat ditangkap. (dtc)