BANDAR LAMPUNG � Tes tertulis terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, dikritisi oleh akademisi Universitas Lampung (Unila), Yhannu Setyawan, S.H., M.H. Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Unila ini berharap agar pelaksanaan CAT bertujuan benar-benar menyeleksi peserta secara Fair. Bukan malah ditujukan justru guna �memfilter� peserta yang tidak memiliki kedekatan dengan Komisioner KPU Kota Bandarlampung.
Mengapa ? �Sebab saya tidak ingin sistem CAT ini hanya formalitas dan akal-akalan saja,� tutur Yhannu.
Pasalnya lanjut Yhannu, harus dipastikan dahulu siapa pembuat soal tes tersebut. Lalu terkait kerahasiaan soal tes.
�Pertanyaannya ada tidak pelibatan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian misalnya, untuk turut mengawal dan menjaga kerahasiaan soal. Siapa yang menjamin soal tersebut tidak bocor kepada maaf misalnya para peserta atau pendaftar yang memiliki kedekatan dengan komisioner KPU Kota Bandarlampung. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa seleksi seperti ini sudah adanya plotnya. Yakni untuk kelompok ormas tertentu,� tegas mantan anggota Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat RI ini lagi.
Untuk itu, Yhannu menghimbau agar KPU Kota Bandarlampung dapat menjelaskan masalah ini kepublik. Sehingga tidak timbul keraguan terhadap integritas PPK yang direkrut saat ini.
�Jujur saja sekarang sudah ada beberapa nama yang diprediksi lolos jadi PPK di Bandarlampung. Ini yang harus dijawab KPU Bandarlampung, bahwa nanti mereka lolos benar-benar karena memiliki kemampuan. Bukan karena titipan atau sudah �menguasai� jawaban soal yang di ujikan dalam sistem CAT,� harap Yhannu lagi.
Seperti diberitakan dalam tes PPK kali ini, KPU Kota Bandarlampung memilih menggunakan sistem CAT. Pelaksanaan CAT ini diklaim sebagai terobosan baru dan pertama kali di seluruh Indonesia.(red)