BANDAR LAMPUNG � Keluarga Besar Putra-putri Polisi (KBPP) Lampung menggelar Webinar dengan� tema Penyalahgunaan dan Pecandu Narkoba ditinjau dari aspek yuridis dan efek narkoba terhadap kecantikan.

Acara yang di gelar secara zoom online dibuka secara virtual oleh ketua pimpinan pusat KBPP Polri Dr. Evita Nursanty, MSc dan� dimoderatori oleh Ketua PD KBPP Polri Lampung Dr. Fauzi, SE. M .Kom, Akt, CA. CMA. Acara diadakan Sabtu (3/4/21) sekitar pukul 13.00 WIB dengan sejumlah narasumber.

Diantaranya adalah Komjen.Pol (Purn) Anang Iskandar (Mantan Kepala BNN RI), Brigjen Pol (Purn) Drs.ADV. Siswandi (Sekjen KBPP Polri), Brigjen Pol. Japrialdi (Kepala BNNP Lampung), Fauzi Malanda (Ketua BNM RI), H.Tony Eka Candra (Ketua Granat Prop.Lampung), Dr.Ilyas,SH,MH (Saksi Ahli Hukum), �dr. Olivia Julita, M. Biomed ( AAM) Direktur Klinik Kecantikan Limonia Beuty Center dan Ketua PERDAWERI (Perhimpunan Dokter Anti Penuaan , Wellnes,Estetik & Regeneratif Indonesia).

Secara umum para pembicara secara gamblang meminta� agar semua elemen masyarakat secara bersama sama kompak untuk memberantas narkoba .

Untuk para bandar agar dihukum yang seberat beratnya dan kepada pemakai atau korban agar diberikan perlindungan hukum dan bimbingan, karena pemakai merupakan korban dari bandar narkoba .

“Pemakai merupakan korban dan menurut undang undang wajib direhabilitasi, kewenangan asesmen� untuk berlanjut ke rehabilitasi merupakan kewenangan penuh penyidik,” ujar mantan Kepala BNN Indonesia, Komjen Pur. Anang Iskandar.

Sementara Dr. Ilyas ,SH.MH saksi ahli kasus narkoba di Badan Nasional Narkoba Nasional , meminta agar penyidik dapat benar benar memilah mana yang benar benar pemakai sehingga dikenakan pasal pemakai atau dilakukan rehabilitasi, �Wajib dibedakan antara pemakai dan victim atau pemain, ” ujar Dr. Ilyas.

Sementara Sekjen KBPP Polri Brigjen Pol. Drs. Siswandi dalam paparannya meminta agar para pemakai segera melaporkan ke BNN untuk mendapat bimbingan dan konseling agar dapat sembuh dari ketergantungan zat adiktif narkoba.

“Jangan nanti seperti oknum artis-artis di Jakarta setelah tertangkap tangan oleh polisi akibat memakai narkoba baru mengajukan permohonan rehabilitasi,� ujar Siswandi.

Sementara Ketua BNM (Berantas Narkoba dan Maksiat) Fauzi Malanda meminta agar masyarkat dalam memilih calon pemimpin yang mempunyai komitmen jelas terhadap pemberantasan narkoba.

�Wajib dilihat visi misi calon tersebut apakah ada komitmen maupun kontrak kerja agar mendukung pemberantasan narkoba secara kongkrit,� ujar Fauzi Malanda.

Lainnya, Rahmad Aji mewakili ketua Granat Lampung Tony Eka Chandra meminta pemerintah meniru Philipina dalam memberantas narkoba yang sudah dalam titik mengkhawatirkan.

Menurut dia, narkoba sama saja dengan penghianat bangsa. �Para bandar layak di tembak mati seperti yang dilakukan oleh Presiden Filipina,� tandas Rahmad.

Sementara dr Olivia Julita, M. Biomed ( AAM)�� Owner Klinik Kecantikan Limonia Beauty Center yang juga ketua PERDAWERI Perhimpunan Dokter Anti Penuaan Wellnes Estetik Renegeratif Indonesia mengatakan, zat-zat adiktif yang terkandung di dalam narkoba tentunya sangat mempengaruhi kesehatan dan juga kulit manusia.

�Bagi pemakai narkoba kulitnya akan kusam dan cepat menua akibat pengaruh dan efek zak adiktif narkoba. Namun bila ada artis penghobi narkoba yang memiliki kulit �kinclong� atau glowing dipastikan memakai trik make up agar terlhat tetap glowing. Bila tidak memakai makeup terlihat kulit aslinya yang sudah terkena efek penggunaan narkoba,� kata dr Olivia Julita.

Ketua PD KBPP Polri Lampung Fauzi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus benar-benar efektif. Fauzi berharap, hasil webinar bisa membawa perubahan lebih baik dalam pemberantasan narkoba

“Jangan sampai berhenti disini. Langkah kongkrit kedepannya harus dilakukan agar efektif dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya. (rls)