BANDARLAMPUNG � Terungkapnya beberapa fakta baru di sidang kasus suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, (11/7) mendapat atensi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diantaranya soal ploting proyek ke instansi penegak hukum, serta Wakil Bupati Mesuji, Safli TH dan Ketua DPRD, Fuad Amrullah. Termasuk juga soal dugaan pencatutan nama Saply�oleh seorang oknum wartawan Lampung Post, Juan Situmeang untuk mendapatkan proyek bernilai miliaran rupiah.

�Tentunya semua informasi yang terungkap disidang akan jadi atensi dan terus kami dalami,� tutur JPU KPK, Subari Kurniawan, S.H., M.H.

Karenanya JPU dalam waktu dekat berkordinasi dengan penyidik agar melakukan penyidikan baru. Yakni dengan memanggil dan memeriksa kembali nama-nama yang disebut. Alasannya KPK ingin masalah ini diungkap sampai keakar-akarnya. Seperti soal plotting proyek untuk Wakil Bupati Mesuji, Ketua DPRD Mesuji, aparat penegak hukum, oknum wartawan dan lainnya. Termasuk juga soal proyek DAK senilai puluhan miliar oleh Taufik, adik kandung Bupati Mesuji Khamami.

�Harapan kita dibuka pengembangan dan penyidikan baru dalam kasus suap fee proyek infrastruktur Mesuji ini seperti halnya kasus suap APBD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dengan tersangka Mustafa Cs (mantan Bupati Lamteng,red) dan pihak lainnya, sehingga kerugian negara bisa kita selamatkan,� tutur Subari Kurniawan lagi.

Seperti diberitakan nama Juan Situmeang selaku oknum wartawan Lampung Post mencuat dan disebut menerima paket proyek dengan mengatas namakan�Saply TH,. Namanya disebut bersama adiknya Sintong Situmeang, saat jaksa KPK Subari Kurniawan mencecar Saply.

“Anda kenal Sintong dan Juan?” tanya jaksa Subari.

“Juan itu Kabiro (sebuah media di Lampung). Kalau Sintong adiknya,” jawab�Saply.

“Apakah keduanya datang untuk mengatakan jika mendapatkan paket proyek mengatasnamakan Anda?” tanya jaksa.

“Tidak pernah,” jawab�Saply.

“Jadi Anda gak pernah meminta paket?” tanya jaksa.

“Tidak,” tegas�Saply.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mesuji�Najmul�Fikri�dalam kesaksiannya mengatakan Juan mendapat paket proyek APBD murni dan perubahan. Untuk APBD murniJuan mendapat pengadaan materil ruas jalan senilai Rp 2,3 miliar dan proyek yang sama senilai Rp 2,1 miliar dengan menggunakan bendera CV Nabalga. Dalam APBD perubahan –masih menggunakan nama CV Nabalga– Juan mendapat proyek senilai Rp 2,4 miliar. Najmul menjelaskan, hasil ploting proyek diberikan ke Juan untuk menghilangkan sorotan dari media.

Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrullah juga membantah mendapat ploting proyek.

Berikut percakapan antara Ketua Tim JPU KPK, Wawan Yunarwanto,dengan Fuad Amrullah :

Wawan : Terkait pengawasan penggunaan anggaran, itu apa sampai ke pelaksanaan anggaran pengawasannya?

Fuad : Kita tidak sampai ke teknis, hanya setelahnya sampai penyerapan anggaran tersebut.

Wawan : Apakah anda di DPRD pernah mendapat ploting proyek?

Fuad : Saya tidak pernah menerima, kita fokus saja tentang penggunaan anggaran dan penyerapan anggaran.

Wawan : Kenal dengan Maidarmawan (orang kepercayaan Taufik Hidayat)?

Fuad : Saya tahu muka, itu temannya Taufik (Hidayat).

Wawan : Paying (nama panggilan, Farikh Basawad) tahu tidak?

Fuad : Saya tahu, dia supir Pak Bupati.

Wawan : Rijon (timses Khamami) tahu tidak?

Fuad : Dia sama-sama orang politik, kebetulan saya Ketua Nasdem Mesuji. Saya bertemu dia di kompetisi Pilkada.

Pertanyaan dilanjutkan oleh Anggota JPU KPK, Subari Kurniawan.

Subari : Tahu soal nota dinas?

Fuad : Terkait dengan noda dinas ini, setahu saya untuk mencairkan anggaran.

Subari : Kaitannya dengan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan) yang membengkak itu coba saudara jelaskan.

Fuad : Silpa itu membengkak karena beberapa hal seperti putus kontrak.

Subari : Ada saksi yang bilang, bahwa ada anggaran yang dipotong 25 persen, pada akhrinya itu menjadi Silpa. Saudara tahu gak?

Fuad : Tidak.

Subari : Ada beberapa saksi, bahwa ada ploting atas nama Ketua Dewan, apa pernah mendengar?

Fuad : Sama sekali tidak.

Subari : Apa tahu ada komitmen fee dari rekanan?

Fuad : Tidak tahu.

Subari : Jadi saudara tidak pernah mendengar atau menerima mendapat ploting itu?

Fuad : Tidak pernah pak.

Bantahan sama disampaikan� Wakil Bupati, Saply TH, yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Mesuji hanya menjawab tidak tahu saat ditanya terkait ploting (jatah) proyek untuk dirinya.

Berikut percakapan antara Ketua Tim JPU KPK Wawan Yunarwanto dan Wakil Bupati Mesuji Saply TH.

Wawan : Apa peran saudara terkait proses penentuan proyek di DPRD?

Saply : Saya tidak pernah terlibat di sana.

Wawan : Benar sama sekali tidak terlibat pak?

Saply : Saya memang tidak terlibat, saya hanya ikut kalau ninjau proyek saja.

Wawan : Terkait dengan ploting proyek, benar saudara mendapat ploting proyek?

Saply : Tidak pernah pak, saya gak dapat ploting itu.

Wawan : Kalau dapat fee, pernah tidak?

Saply : Tidak pernah juga pak, itu gak ada sama sekali.

Wawan : Mengenai tadi nota dinas bupati?

Saply : Kalau nota dinas itu banyak, kalau terkait dengan itu saya tidak tahu.

Wawan : Setiap pencairan nota dinas apakah pernah membagi dengan saudara?

Saply : Tidak pernah.

Wawan : Kalau pemotongan anggaran melalui nota dinas, saudara tahu tidak?

Saply : Jadi waktu itu saya ditanya soal nota dinas, saya jawab pernah dengar itu. Dengar dari cerita kawan.

Wawan : Itu pemotongan anggaran apa untuk bupati?

Saply : Saya tidak tahu persis, saya juga memang tidak cari tahu pak.

Lantaran saksi Saply selalu menjawab selalu tidak tahu soal ploting proyek di Dinas PUPR maupun nota dinas di Pemkab Mesuji, Ketua Tim JPU KPK membujuk Plt. Bupati tersebut untuk berkata jujur.

“Coba diingat saudara, ini kan kita mencari pembuktian yang real. Jangan bilang gak tahu terus?” kesalnya.

Namun Saply hanya terdiam tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Selanjutnya, anggota Tim JPU KPK, Subari Kurniawan, melanjutkan pertanyaan jatah proyek yang ditujukan untuknya.

“Apakah saudara diberitahu Pak Khamami bahwa saudara mendapatkan pekerjaan? Karena beberapa saksi menerangkan bahwa saksi mendapatikan proyek jalan?” tanya Jaksa Subari.

“Tidak pernah dan saya tidak tahu pak,” kembali membantah.

Atas bantahan� Saply�TH selaku wakil bupati dan�Fuad�Amrullah� selaku ketua DPRD Mesuji ini, JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan jika kedua saksi sudah disumpah. Jika tidak mengakui tuduhan itu, kata Wawan, tidak menjadi masalah, karena akan ada konsekuensi hukumnya.

“Ada konsekuensi hukum sesuai bukti yang ada kalau mereka tidak merasa ada semacam pemanfaatan nama itu, ada beberapa kemungkinan yang bisa kita duga. Yang jelas, kami hadirkan mereka untuk klarifikasi atas penggunaan nama mereka atas plotting di Mesuji,” ucapnya.(red/net)