BANDARLAMPUNG – Keberadaan PT. Sugar Group Company (SGC) terus menimbulkan polemik. Setelah sebelumnya ada unjuk rasa aliansi mahasiswa serta munculnya masalah pajak, kini giliran warga empat umbul (kampung,red) dari� empat Kecamatan di Tulang Bawang (Tuba) mengultimatum hingga bulan Oktober 2019 kepada PT. SGC. Yakni agar ada penyelesaian sengketa lahan milik mereka. Jika tidak, warga mengancam menguasai secara fisik lahan PT. SGC.

Menurut Sekjed Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Fernando Duling pihaknya diberikan kuasa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dari 4 Umbul yang terletak di 4 kecamatan dengan PT. SGC. Empat Umbul di 4 kecamatan kabupaten Tuba itu yakni Menggala, Gedung Meneng,� Dente Teladas dan Gedung Aji. Mereka menuntut hak lahannya dikembalikan.

�Tuntutan ini sudah berjalan selama 25 tahun belum ada penyelesaian, warga telah memberikan kuasa kepada kami untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan PT. SGC,� tegasnya.

Menurut Fernando, sampai saat ini masyarakat 4 Umbul di 4 kecamatan telah membuka peluang bermusyawarah guna penyelesaian. Lalu akan juga dilakukan mediasi sampai bulan Oktober 2019. Namun jika tidak ada penyelesaian, maka masyarakat 4 Umbul di 4 kecamatan sepakat menguasai lahan secara fisik dengan ketentuan yang tidak melanggar hukum.

Sementara itu kordinator 4 Umbul, Supri Bakau mengatakan selama 25 tahun mereka menuntut hak ulayat sebanyak 20 ribu Ha. �Namun jika belum ada penyelesaian, kami sepakat bersama lembaga ARUN bilamana sampai bulan Oktober 2029 nanti, kami akan menguasai secara fisik,�tegasnya.

Pihaknya, kata dia telah menyiapkan bahan untuk menguasai lahan tersebut. �Temen-temen sudah menyiapkan bibit padi,�jagung serta jenset (lampu penerangan)�sebagai bukti keseriusan kami,�apabila tidak ada penyelesaian denga PT. SGC. Sementara nanti lembaga ARUN akan berada di depan pada saat penguasaan fisik nanti,� katanya. (red/net)