JAKARTA � Bawaslu RI membentuk tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi di 29 Provinsi periode 2023-2028. Salahsatunya adalah Provinsi Lampung.

Untuk Lampung, timsel terdiri dari Dr. Drs. Ahmad Molyoeno, M.H., Dr. Mieke Yustia Ayu Ratna Sari S.H.,M.H dan Dr. Wahyu Iryana. Lalu Raden Umar, SP.d, M.Pd, dan Dr. Yusdianto, S.H., M.H.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman Bawaslu RI Nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023, tertanggal 20 Maret� 2023 yang ditandatangani Rahmat Bagja.

Terbentuknya timsel ini menyusul akan segera berakhirnya masa jabatan empat komisioner Bawaslu Lampung. Mereka adalah Karno Ahmad Satarya, S.Sos, Tamri, S.Hut, S.H., M.H., Hermansyah, S.HI., M.H., dan Teguh, S. Pd.I.

Sementara tiga komisioner lainnya yakni Imam Bukhori, S.H., Suheri, S.I.P. dan Iskardo P Panggar, S.H., M.H., masih akan berakhir�pada tahun 2027.(red)