BANDARLAMPUNG � �Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung berakhir. Ini menyusul ditetapkankannya tiga besar anggota Bawaslu Lampung oleh Bawaslu RI. Adapun ketiga nama yang ditetapkan yakni Fatikhatul Khoiriah, Adek Asyari, dan Iskardo P. Anggar.

Ketiganya ditetapkan melalui Surat Pengumuman No. 0486/BAWASLU/SJ/HK.01.00/IX/2017. Surat tertanggal 16 September 2017 ini di tandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro.

Sebelumnya diketahui dalam tes yang digelar di UPT Pusat Komputer Universitas Lampung (Unila), Rabu (9/8) lalu, ketiga nama ini memang masuk 10 besar dari 61 peserta yang ikut seleksi. Dari hasil tes berbasis Computer Asissted Test (CAT) diketahui Adek Asy�ari yang merupakan mantan Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, meraih nilai 58,67. Lalu komisioner Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriah meraih nilai 54,00. Dan nama terakhir yang masuk 10 besar yakni Iskardo P Anggar (KPU Way Kanan).

Selain Tim Seleksi (Timsel) Calon Bawaslu Lampung dan jajaran sekretariat, tes diawasi langsung Tim Assisment dari Perwakilan Bawaslu RI yang dipimpin Tantowi Djauhari didampingi Chairul Tri dan Nunu Nugraha.

 

“Kami dari sekretariat ikut mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan CAT. Dengan tes ini diharapkan calon yang lolos benar benar memiliki kapasitas di bidang kepemiluan dan pengawasan,” kata Kasubag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Hubla) Bawaslu Lampung, Indra Darmawan.

Tes CAT dibagi dua sesi yakni sesi pertama dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan 31 orang peserta dan sesi kedua dimulai pada pukul 12.00 WIB dengan 31 orang peserta. Hasil tes CAT nantinya bisa langsung dilihat pada komputer masing-masing peserta calon anggota Bawaslu Lampung.

“Pelaksanaan CAT ini baru pertama dilaksanakan dalam seleksi Bawaslu Lampung. Tes ini dilakukan secara transparan, jujur dan adil,” kata Tantowi Djauhari.(red)