BANDAR LAMPUNG – Puluhan tenaga honor kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung kembali menggelar unjuk rasa di depan Tugu Adipura, Minggu (29/5/2022).
Selain soal upah yang tertunggak, luluhan tenaga honor tersebut menuntutb pemerintah kota Bandar Lampung mendaftarkan seluruh petugas kebersihan ke program BPJS ketenagakerjaan.
Mereka juga meminta Pemkot memberi jaminan keamanan dan keselamatan kerja, serta tidak lagi mengintimidasi terhadap petugas kebersihan yang sedang memperjuangkan haknya.
Orator aksi, Arpan ABB, dinkesempatan itu mengungkapkan rasa kecewa atas statmen yang dikeluarkan oleh seniornya Rahmat Husein yang saat ini menjabat sebagai dewan pengawas PDAM Bandar Lampung.
Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Rahmat Husein sangatlah tidak pantas dan melukai hati para pekerja honor kebersihan DLH.
“Kami sangat kecewa dengan ucapannya. Dia tidak tahu duduk permasalahan dan kondisi yang terjadi namun enak sekali meminta kepada Pemkot untuk memecat para pekerja kebersihan ini. Harus dipahami, kami disini bukan meminta untuk dipecat, melainkan menuntut hak-hak kami agar dibayarkan,” tegas Arpan.
Arpan mengatakan, Pemkot melalui Walikota Eva Dwiana sudah berjanji akan membayarkan tunggakan gaji dua bulan di hari selasa lalu, tapi faktanya yang dibayarkan hanya satu bulan.
“Wajarkan para pekerja kebersihan ini meminta haknya. Sudah tidak dapat program BPJS, masa gaji harus ditunda-tunda juga. Malu lah, Pemkot selama ini juga selalu menyerukan agar perusahaan-perusahaan yang ada di Bandar Lampung untuk tepat waktu membayar gaji karyawan dan harus ikut perogram BPJS, ini malah ibarat anak kandungnya sendiri tidak diperlakukan seperti itu,” tambahnya.
Arpan juga menegaskan untuk para penjilat-penjilat tidak usah ikut berkomentar tentang apa yang terjadi apalagi mereka tidak tahu masalah sebenarnya.
“Kalian tidak tahu kondisi kami dan keadaan para pekerja honor kebersihan DLH Kota Bandar Lampung ini. Jadi tolong jangan mengeluarkan statmen yang bisa melukai hati. Jangan mentang-mentang saat ini berada dalam barisan pemerintah maka kemudian membenarkan semua perbuatannya tanpa melihat itu sebuah kesalahan atau kebenaran,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPKAD Nuramdhan mengatakan bahwa gaji tenaga honorer DLH telah dibayarkan sebanyak satu bulan.
“Sudah, sudah dibayarin, tapikan memang perintah awal itukan disuruh dua bulan. Cuma karena ribut-ribut semua dinas minta dibayarin jadinya yang terbayarkan hanya satu bulan,” ujarnya. (Konkrit)