BANDAR LAMPUNG � Novaldi Hermawan (20) tewas mengenaskan. Pegawai PLN Bandar Lampung ini ditembak di bagian kepala hingga tewas oleh sekelompok remaja di Jalan Ir. Sutami, Desa Rejomulyo, Tanjungbintang, Lampung Selatan, Rabu (12/4/2023) dinihari.

Mirisnya, penembakan ini dipicu hal sepele. Korban menolak memberikan uang pada pelaku yang usianya masih belasan. Pelaku minta uang untuk membeli minuman keras (Miras).

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, menuturkan, rangkaian peristiwa sadis ini dimulai ketika para pelaku yang jumlahnya empat orang datang meminta uang.

�Seorang saksi mata mengaku dimintai uang. Katanya untuk membeli miras. Jika tidak diberi diancam akan ditembak. Nah, saksi mata ini kemudian memberikan uang Rp100 ribu kepada pelaku,” sambung Hendra.

Tapi rupanya para pelaku tidak merasa cukup. Mereka lalu mendatangi korban yang duduk tak jauh dari lokasi. Kawanan remaja ini kembali melakukan hal serupa.

“Karena korban tidak memberi uang, maka salah satu pelaku menembak bagian kepala korban. Setelah korban tergeletak, pelaku kabur ke perkebunan karet. Kemudian para saksi langsung mengantar korban ke rumah sakit, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Polsek Tanjung Bintang, melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku.

�Kami melakukan upaya pendekatan secara persuasif kepada orang tua para pelaku untuk segera menyerahkan para pelaku. Akhirnya, hari Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, pihak keluarga menyerahkan 4 orang tersangka,� katanya.

Para pelaku adalah Riski Adha (19) dan JAP (18) warga Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari. Lalu CA (17) serta Aditya Putra Pangestu (19) asal Kecamatan Tanjung Bintang dibawa ke Mapolres Lampung Selatan.

Mereka diamankan bersama barang bukti berupa 1 helai celana panjang warna coklat juga 1 helai baju panjang warna putih terdapat bercak darah yang dipakai oleh korban.

“Dari hasil pemeriksaan, yang melakukan penembakan terhadap korban adalah CA, dan pelaku mengakui bahwa dia yang menembak korban pada bagian telinga sebelah kanan sebanyak 1 kali mengggunakan senjata api rakitan berwarna putih gagang coklat milik Riski Adha,” cetus Hendra.

Dua tersangka yakni inisial CA dan JAP masih berstatus sebagai pelajar. Polisi kini tengah berusaha mencari keberadaan pistol rakitan yang digunakan oleh tersangka untuk menembak korban. (kpt)