BANDAR LAMPUNG – Mandeknya tabungan ratusan pensiunan guru SD di Bandar Lampung di Koperasi Betik Gawi memicu kekhawatiran banyak guru yang hingga sekarang masih aktif mengajar. Pasalnya, mereka pun punya tabungan di koperasi yang sama.
Menurut sumber, guru aktif yang jumlahnya mencapai ribuan orang ternyata juga diharuskan menjadi anggota Koperasi Betik Gawi.
Sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis ini menuturkan, mulanya Koperasi Betik Gawi ini terbentuk dengan tujuan mulia dan bahkan sempat menjadi percontohan provinsi lain. Namun lama kelamaan visi misi ini berubah menjadi ajang memperkaya diri yang diduga dilakukan para pengurus selama tiga periode. Ini dibuktikan dengan tidak dikembalikannya gaji pensiunan.
Kasus ini sesungguhnya sudah diperiksa aparat berwajib dan bahkan sudah ditetapkan tersangka. Tapi entah kenapa tersangka itu tidak ditahan.
“Itu baru yang pensiunan. Nah bagaimana nasib kami yang aktif ini, karena rata-rata kami per orang jumlah tabungannya berkisar Rp20 hingga 25 juta,” katanya.
Sumber ini menegaskan, awalnya banyak guru yang menolak bergabung tapi oleh pimpinan mereka diharuskan dan bahkan terkesan dipaksa.
“Gaji kami dipotong Rp100 ribu ditambah Rp75 ribu. Katanya uang simpanan wajib pokok Koperasi Betik Gawi. Jadi per satu orang guru aktif ini totalnya Rp175 ribu dikali kurang lebih 1000 guru. Total keseluruhan berkisar Rp175 juta. Jumlah yang fantastis,” tuturnya.
“Tabungan ini baru berhenti sejak hebohnya Koprasi Betik Gawi bulan Desember tahun lalu. Karena didemo para pensiunan yang sampai sekarang uang mereka belum dikembalikan tanpa ada kejelasan,” katanya lagi.
Sesungguhnya mereka sudah menanyakan masalah ini. Tapi Koperasi mengatakan, uang akan dikembalikan setelah aset mereka terjual.
“Tapi aset mana yang akan mreka jual dan mengembalikan uang, kami tidak tahu,” katanya lagi.
Sumber ini menilai sudah sepantasnya aparat berwajib turun tangan dan memeriksa semua pengurus.
Sebelumnya, ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung mengaku akan melapor ke Presiden Prabowo dan Kapolri mengingat laporan mereka soal dana tabungan yang mandek tidak juga menemui kejelasan. Padahal kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Lampung, juga Walikota. (red)