BANDARLAMPUNG � Gerakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ir. Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung mulai berjalan. Satu-persatu pengurus baik DPD Partai Golkar provinsi maupun pengurus DPD Partai Golkar kabupaten/kota mulai menandatangani surat mosi tidak percaya tersebut. Mosi tidak percaya ini digagas Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie serta mantan Ketua DPRD Lampung, Indra Karyadi.
�Mulai hari ini (kemarin,red) puluhan pengurus sudah tandatangan persetujuan gerakan mosi tidak percaya terhadap Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Lampung. Intinya kami mohon Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto untuk menjatuhkan sanksi dan menyelenggarakan musdalub,� terang Ir. Faizil Hakim YHS, MT., kemarin.
Menurut salahsatu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung ini, gerakan mosi semata-mata dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa ada tekanan ataupun kepentingan pribadi. Yakni semata-mata dalam rangka menyelamatkan keutuhan dan kesolidan partai.
�Saya sudah tua, sudah 68 tahun. Jadi saya tidak ada kepentingan pribadi. Ini semata demi mengembalikan kejayaan dan keutuhan Partai Golkar. Saya tidak mau ada ada kader-kader potensial, seperti Miswan Rodi (anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung,red) yang memutuskan hengkang dan pindah partai karena kecewa dengan kepemimpinan Arinal Djunaidi. Saya harap ini peristiwa terakhir,� tutur Faizil lagi.
Diuraikan Faizil ada beberapa poin yang diuraikan dalam surat mosi tidak percaya. Antara lain adanya pelanggaran AD/ART dalam bentuk tidak mematuhi hasil keputusan Musdalub Partai Golkar tahun 2016 yang diperbuat Arinal Djunaidi. Lalu ada pelanggaran PO-04 tahun 2010 tentang Tata Hubungan Dewan Pimpinan Partai Golkar dengan Fraksi Partai Golkar tingkat DPR RI/Provinsi/Kabupaten/kota. Kemudian adanya pelanggaran Juklak 6 tahun 2016 tentang penetapan pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai golkar. Selanjutnya ada pelanggaran AD/ART dalam bentuk menyelenggarakan Musdalub Partai Golkar tanpa memenuhi ketentuan yang ada.
�Arinal juga diketahui lebih mengutamakan kepentingan pribadi yakni saat sosialisasi sebagai calon gubernur dengan tidak melibatkan struktur partai sebagai subjek konsolidasi. Tapi malah mempercayakan kepada pihak ekternal serta diduga melibatkan pihak perusahaan swasta yakni Sugar Group Coorperation tanpa ada atribut partai golkar,� papar dia.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung lainnya, Bakdiana Kurnianti, S.E. Menurutnya ada lagi sikap lain yang dilakukan oleh Arinal sehingga sangat mengganggu kinerja dan program kerja organisasi.
�Yakni tidak melakukan kewajiban organisasi berupa rapat kerja yang telah diagendakan tanpa alasan yang jelas. Tapi lebih pada fokus kegiatan pribadi yakni menggelar acara wayangan,� tegas Bakdiana.
Atas pertimbangan tersebut, Bakdiana pun mengaku sepakat dengan adanya gerakan mosi tidak percaya. Dia pun meminta kepada DPP Partai Golkar memberikan sanksi organisasi pemberhentian Arinal dari Ketua DPD Partai Golkar Lampung serta diselenggarakannya musdalub.
Sebelumnya diketahui ternyata bukan hanya Alzier dan Indra Karyadi saja yang kecewa dengan kepemimpinan Arinal. Miswan Rodi, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung mengaku sangat kecewa dengan sosok mantan Sekretaris Provinsi Lampung dalam menahkodai DPD Partai Golkar Lampung. Atas kekecewaan ini Miswan Rodi memutuskan hengkang dari Partai Golkar dan memilih bergabung dengan Partai Nasdem.
Menurut Miswan, pada hakekatnya dia masih mencintai Partai Golkar. Bagaimanapun dia tidak akan lupa terhadap Partai Golkar yang telah menjadikannya sebagai anggota DPRD Lampung Tengah selama dua periode serta anggota DPRD Lampung. Namun kini kondisi Golkar Lampung semasa dipimpin Arinal Djunaidi sangat berbeda. Gaya kepemimpinan yang bersangkutan seperti mengelola perusahaan. Saling menonjolkan ego dan rasa individualisme. Tidak ada rasa solidaritas dan setia kawan. Yang muncul sikap saling curiga dan tidak percaya antara satu dengan lainnya.
�Padahal tidak terhitung beberapa biaya yang telah saya keluarkan untuk membesarkan Partai Golkar, semua murni dana pribadi. Tapi ternyata tidak ada apresiasi sama sekali. Inilah yang mendorong saya untuk mundur dari Partai Golkar,� urai dia.
Sebelumnya suara lantang diajukan Sekretaris DPD Partai Golkar Pesawaran, Romi Husin, S.H. Romi berharap DPP Golkar berhati-hati mengajukan pencalonan Arinal sebagai Cagub Lampung. Alasannya, selain karena ada mekanisme internal yang tidak dipatuhi saat melakukan penjaringan, posisi Arinal diketahui sangat rawan dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam penetapan honorarium Tim Raperda dan Rapergub, serta Tim Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se- Lampung yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Provinsi tersebut. Kasus ini oleh Kejati, meski belum menyebut nama tersangka, namun telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
�Jujur kami khawatir nantinya jika DPP Partai Golkar menetapkan mengusung Arinal sebagai cagub, tapi disaat kemudian Kejati menggelar release atau ekspose penetapan Arinal sebagai tersangka. Ini yang harus bisa menjadi pertimbangan DPP guna mengambil keputusan. Jadi sampai kader Golkar menjadi dilema,� himbau Romi.
Atas sikapnya ini, Romi yakin DPP Golkar memperhatikan aspirasi mereka. Pasalnya dia sudah mendapat sinyal DPP bakal mengambil alih kepengurusan DPD Partai Golkar Lampung, jika tetap tidak mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan DPP dalam menjaring cagub yang akan diusung.
�Termasuk juga dengan adanya kasus yang melilit Arinal Djunaidi. Ini pastinya menjadi pertimbangan. Saya yakin DPP tidak akan mengusung cagub yang berpotensi tersangka. Sebab ini bisa merusak semangat juang kader. Bukan hanya saat pilkada tapi juga merembet pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang akan membuat citra partai terpuruk,� tegasnya lagi.
Kejati Lampung sendiri kini terus mendalami dan mencari siapa yang bertanggungjawab terkait persoalan dugaan mark�up anggaran dengan modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Arinal. �Kita sedang cari siapa yang bertanggungjawab, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab, itu yang sedang kita cari,� tegasnya di sela-sela acara buka puasa bersama di Kantor Kejati Lampung, Selasa (13/6) lalu.
Tampaknya, Kejati Lampung terus mengumpulkan alat dan bukti yang kuat untuk menetapkan siapa yang bakal jadi tersangka dalam kasus ini. �Akan kita publik kalau memang kita sudah tetapkan alat bukti, bahwa si A inilah yang bertanggungjawab,� ujarnya.
Namun soal target penyelesaian kasus, Syafrudin tidak bisa memastikan. �Kita tidak bisa target, tergantung pada saat penggalian alat bukti, kalau cepat terbukti, ya bisa cepat,� tandasnya.(red/dbs)