BANDARLAMPUNG ��Penasehat Hukum (PH) Agus Bhakti Nugroho, S.H., M.H., minta Kejati Lampung tak �menggantung� penyelidikan kasus dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) proyek pengadaan barang jasa dan penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila TA 2020-2022 bernilai miliaran rupiah. Pasalnya penyelidikan kasus ini sudah memakan waktu lebih dari tujuh bulan. Dimana sesuai Surat Perintah Penyelidikan Kajati Lampung Nomor: Print-05/L.8/Fd/03/2023 terhitung tanggal 15 Maret 2023.
�Entah apa yang menghambat Kejati Lampung menyelidiki perkara ini. Padahal puluhan saksi sudah dipanggil dan diperiksa. Bukti dokumen dan surat juga sudah kami sampaikan. Intinya kami yakin tim Kejati Lampung harusnya sudah menemukan unsur tindak pidana korupsi perkara dugaan praktek KKN proyek pengadaan barang jasa dan penelitian LPPM Unila TA 2020-2022. Sebab lanjutnya kasus ini sangat terang dan �vulgar�,� tegas Agus Bhakti Nugroho, Senin 6 November 2023.
Hal senada di katakan oleh Rudi Antoni, S.H., M.H., Koordinator Presidium DPW HUMANIKA (Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan) Lampung 2020-2025.
�Tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi menuntut Kejati Lampung menuntaskan perkara ini. Selain itu, kami akan menyurati Presiden, Menkopolhukam, Ketua KPK, Kapolri, Komisi III DPR RI serta Jaksa Agung RI, Jamwas dan Komisi Kejaksaan agar mengawasi dan melakukan supervisi terhadap jalannya penyelidikan perkara ini di Kejati Lampung. Jangan sampai penyelidikan kasus ini jalan ditempat dan tidak jelas, sehingga dikhawatirkan menjadi �olahan� dan �mainan� oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri,� tandas Rudi Antoni. �
Sebelumnya tuntutan serupa disampaikan Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., advokat yang juga Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI), Selasa, 26 September 2023 lalu.
�Kami minta jajaran Kejati Lampung segera membuka hasil lid perkara ini. Apakah naik ke penyidikan atau proses penyelidikannya dihentikan sehingga ada kepastian hukum,� ujar Wiliyus Prayietno, S.H.
Dijelaskan Wiliyus, dari survei beberapa waktu lalu, menunjukkan jika tren kepercayaan publik terhadap jajaran kejaksaan ada di level tertinggi. Dimana kepercayaan publik meningkat hingga 81,2 persen. Angka ini merupakan tertinggi sejak sejak 1999. Biasanya, kepercayaan publik terhadap Kejagung berada di angka rata-rata 60 persen.
�Jadi jangan sampai tren kepecayaan menurun dengan adanya ketidakpastian dalam penegakan hukum khususnya pada aparatur Kejati Lampung dalam menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Penelitian di Unila Tahun Anggaran 2020-2021 dan 2023,� tegasnya lagi.(red/net)