BANDARLAMPUNG � Surat tugas DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada petahana Ridho Ficardo untuk mencari partai koalisi tambahan dan calon wakil gubernur, Kamis (30/11) berakhir. Meski demikian ternyata DPP PPP berketetapan untuk memperpanjang �napas� Ketua DPD Partai Demokrat Lampung tersebut hingga satu bulan kedepan. Yakni hingga 31 Desember 2017. Kepastian ini diungkapkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Lampung, P. Azazie STGD mendampingi Ketua DPW PPP Lampung, Hasanusi, Rabu (29/11).
�DPP PPP berketetapan memperpanjang surat tugas kepada petahana Ridho Ficardo hingga satu bulan kedepan hingga 31 Desember 2017,� terang Azazie.
Karenanya, DPW PPP Lampung lanjut Azazie siap mengambil berbagai langkah strategis untuk mengamankan kebijakan DPP PPP yang memutuskan mengusung petahana M. Ridho Ficardo sebagai bakal Calon Gubernur (Cagub) Lampung tersebut.
�Meski kami kesulitan (DPW PPP Lampung,red) untuk berkordinasi dengan Ridho Ficardo, namun apapun prinsipnya kami siap mengamankan semua kebijakan DPP PPP terkait terbitnya surat tugas kepada Ridho Ficardo sebagai bacagub Lampung dari PPP,� tegas Azazie.
Untuk itu, Azazie pun berharap agar Ridho Ficardo dan jajarannya dapat segera berkordinasi dan turun keakar rumput PPP. Tujuannya mensosialisasikan surat tugas DPP PPP tersebut ke seluruh DPC PPP se-Lampung.
�Sehingga semua akar rumput dan basis pendukung, simpatisan dan pemilih PPP di Lampung dapat bergerak. Jangan ada kesan berjalan sendiri-sendiri. Ayo sama-sama konsolidasi,� ajak Azazie.
Seperti diketahui DPP PPP sebelumnya mengeluarkan keputusan surat tugas kepada Ridho mencari partai koalisi tambahan dan calon wakil gubernur. Hal ini diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Ahmad Baidowi.
�Kita memberikan surat tugas ke Ridho mencari kecukupan partai, memberangkatkan dirinya bersama pasangannya,� katanya sebagaimana dikutip dari tribunlampung.co.
Kedua, menugaskan Ridho mencari pasangan. Apabila dua syarat itu tidak terpenuhi maka surat tugas tidak berlaku. �Ada tenggat waktu yang kita berikan, sampai 30 November,� ujarnya.(red)