BANDARLAMPUNG � DPD Partai Golkar Lampung dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar diharapkan mempertimbangkan berbagai aspek jika ingin mengajukan Ir. Arinal Djunaidi sebagai calon gubernur (cagub) Lampung. Terutama soal pandangan dan opini di masyarakat. Yakni mengenai persepsi negatif terkait dugaan keterlibatan Ketua DPD Partai Golkar Lampung dalam kasus tindak pidana korupsi. Antara lain dalam perkara penetapan honorarium Tim Raperda dan Rapergub, serta Tim Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se- Lampung sebagaimana sedang disidik Kejati setempat.
�Jadi ini bukan masalah main-main. DPP harus benar-benar mempertimbangkan semua hal bila nantinya berketetapan mengusung Arinal. Terutama berkaitan persepsi negatif masyarakat soal dugaan masalah hukum yang kini sedang dijalaninya,� terang Dr. Suwondo MA, Sekretaris Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila).
Menurut Suwondo, persoalan yang menimpa Arinal berkaitan erat dengan citra diri dan citra partai. Dan ini sangat penting sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi. Pasalnya nanti pilihan masyarakat cenderung dipengaruhi oleh etika dan perilaku sang figur. Bukan hanya semata-mata karena kinerja atau kekuatan �uang�.
�Jadi masalah norma, etika dan perilaku sang calon yang harus benar-benar jadi pertimbangan terlebih dahulu. Sangat disayangkan nantinya bila hanya gara-gara mengabaikan ini, calon yang diusung tidak mendapat hati di masyarakat,� jelas Suwondo.
Seperti papar Suwondo contoh terbaru dapat disaksikan pada pilkada DKI Jakarta. Sebenarnya masyarakat tidak ragu dengan kinerja pasangan Ahok-Djarot sebagai petahana. Mereka berdua dapat dikatakan berhasil membangun Jakarta menjadi lebih baik dalam satu periode kepemimpinannya.
Tapi mereka justru tumbang karena adanya penilaian negatif terhadap perilaku sang figur. Kurang apa pasangan Ahok-Djarot. Didukung partai terbesar, incumbent, pembiayaan melimpah. Namun karena masalah perilaku, semua jadi sia-sia.
�Apalagi bila sang figur dari segi prestasi atau kinerja tidak ada yang menonjol, ya habis sudah. Dan yang rugi tidak hanya sang calon tapi juga citra partai pengusung tergerus. Ini bisa berimbas pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden,� tambahnya.
Karenanya Suwondo pun kembali mengingatkan DPP Partai Golkar untuk mengkaji dan mempertimbangkan segala aspek jika mengusung Arinal. Termasuk mendengarkan aspirasi seluruh kader serta mengedepankan persepsi yang berkembang di masyarakat.
�Jika tidak, yang rugi semuanya. Baik sang figur ataupun citra partai,� tutupnya.
Seperti diberitakan DPP Partai Golkar sebelumnya juga diminta sangat berhati-hati mengajukan pencalonan Arinal sebagai cagub Lampung. Alasannya, selain karena ada mekanisme internal yang tidak dipatuhi saat melakukan penjaringan, posisi Arinal diketahui sangat rawan dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam penetapan honorarium Tim Raperda dan Rapergub, serta Tim Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se- Lampung yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Provinsi tersebut. Kasus ini sendiri oleh Kejati, meski belum menyebut nama tersangka, namun telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
�Sekarang boleh dicek secara fakta di lapangan, bahwa DPD Partai Golkar Kota/Kabupaten ataupun DPD Partai Golkar Lampung tidak pernah menggelar rapat pleno penetapan 11 nama bakal calon gubernur (balongub) yang akan diajukan ke DPP. Ini bisa-bisanya oknum atau elit partai yang tidak taat mekanisme yang ada di tubuh Golkar,� ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran, Romi Husin, S.H.
Karenanya lanjut mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung, dia bersama beberapa pengurus Kabupaten/Kota lain segera menghadap DPP melaporkan masalah ini. Termasuk juga adanya permasalahan hukum yang sedang menimpa Arinal.
�Jujur kami khawatir nantinya jika DPP Partai Golkar menetapkan mengusung Arinal sebagai cagub, tapi disaat kemudian Kejati menggelar release atau ekspose penetapan Arinal sebagai tersangka. Ini yang harus bisa menjadi pertimbangan DPP guna mengambil keputusan. Jadi sampai kader Golkar menjadi dilema,� himbau Romi.
Atas sikapnya ini, Romi yakin DPP Golkar memperhatikan aspirasi mereka. Pasalnya dia sudah mendapat sinyal DPP bakal mengambil alih kepengurusan DPD Partai Golkar Lampung, jika tetap tidak mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan DPP dalam menjaring cagub yang akan diusung.
�Termasuk juga dengan adanya kasus yang melilit Arinal Djunaidi. Ini pastinya menjadi pertimbangan. Saya yakin DPP tidak akan mengusung cagub yang berpotensi tersangka. Sebab ini bisa merusak semangat juang kader. Bukan hanya saat pilkada tapi juga merembet pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang akan membuat citra partai terpuruk,� tegasnya lagi.
Untuk diketahui sosok Arinal sebelumnya mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Salahsatunya Dr. Budiono, S.H..M.H. Ketua Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) ini mengakui jika dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Arinal Djunaidi, yang kini menjabat Ketua DPD Partai Golkar Lampung dapat memperburuk citra pejabat pemerintah Lampung serta citra partai.
Kejati Lampung sendiri kini terus mendalami dan mencari siapa yang bertanggungjawab terkait persoalan dugaan mark�up anggaran dengan modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Arinal. �Kita sedang cari siapa yang bertanggungjawab, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab, itu yang sedang kita cari,� tegasnya di sela-sela acara buka puasa bersama di Kantor Kejati Lampung, Selasa (13/6) lalu.
Tampaknya, Kejati Lampung terus mengumpulkan alat dan bukti yang kuat untuk menetapkan siapa yang bakal jadi tersangka dalam kasus ini. �Akan kita publik kalau memang kita sudah tetapkan alat bukti, bahwa si A inilah yang bertanggungjawab,� ujarnya.
Namun soal target penyelesaian kasus, Syafrudin tidak bisa memastikan. �Kita tidak bisa target, tergantung pada saat penggalian alat bukti, kalau cepat terbukti, ya bisa cepat,� tandasnya.(red/dbs)