BANDAR LAMPUNG – DPP Partai Golkar memerintahkan Ketua/Plt Ketua DPD Partai Provinsi se-Indonesia. Salahsatunya Lampung. Isinya meminta agar menyampaikan saran dan masukan terhadap nama-nama bakal calon kepala daerah (bacakada) yang sudah terdata di Korbid Pemenangan Pemilu dan sudah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar. Salahsatunya adalah nama Hanan A. Rozak. Anggota DPR-RI ini menjadi salahsatu bakal Calon Gubernur Lampung. Adapun saran dan masukan dari DPD Partai Golkar Provinsi Lampung ini di terima paling lambat 28 Maret 2024 oleh DPP Partai Golkar.
“Surat perintah ini, bernomor Sprint-1369/Golkar/III/2024 tertanggal 21 Maret 2024,” terang sumber wartawan BE1Lampung.com, Minggu 24 Maret 2024.
Sprint ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus. Surat ini ditembuskan kepada Ketua Umum, Bendahara Umum dan Para Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Seperti diberitakan DPP Partai Golkar dikabarkan akan “mengusung” Hanan A. Rozak sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor : Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023. Surat tanggal 20 November 2023 ini di tandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus.
Dikonfirmasi terpisah Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Ismet Roni, S.H., M.H., mengaku baru mendengar adanya Surat Perintah DPP Partai Golkar kepada Saudara Hanan A. Rozak sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung.
“Tapi secara resmi, kami DPD Partai Golkar Provinsi Lampung belum pernah menerima atau mendapatkan tembusan surat perintah tersebut dari DPP Partai Golkar,” tutur Ismet Roni, Minggu, 24 Maret 2024.
Ismet Roni pun menampik keluarnya surat perintah tersebut, sebagai dampak dari kekalahan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus. Dimana Lodewijk diketahui dipastikan terpental dari Senayan karena kalah dalam pertarungan Pileg di Dapil Lampung I.
Ini lantaran suara Wakil Ketua DPR RI ini kalah dengan caleg internal, Rycko Menoza. Penyebab tersingkirnya Lodewijk F. Paulus adalah karena perolehannya suara kalah telak dengan Rycko Menoza di Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandarlampung.
Di Lampung Selatan, Lodewijk F. Paulus hanya dapat 11.068 suara. Sementara Rycko Menoza memperoleh 24.346 suara. Begitu juga di Kota Bandarlampung. Lodewijk F. Paulus hanya dapat 9.044 suara, sementara Rycko Menoza memperoleh 18.580 suara.
Sedangkan di 6 Kabupaten/Kota lainnya , Lodewijk unggul atas Rycko. Seperti di Lampung Barat. Lodewijk dapat 2434 suara dan Rycko hanya dapat 1018 suara. Di Tanggamus, Lodewijk dapat 6476 suara dan Rycko hanya 2100 suara.
Lalu di Pesawaran Lodewijk dapat 5994 suara dan Rycko dapat 2323 suara. Di Pringsewu Lodewijk dapat 8441 suara dan Rycko dapat 3853 suara. Selanjutnya di Pesisir Barat, Lodewijk dapat 3492 suara dan Rycko hanya dapat 387 suara. Terakhir Kota Metro, Lodewijk dapat 3144 suara dan Rycko dapat 1206 suara.
Total perolehan suara Rycko yang juga mantan Bupati Lamsel sebanyak 53.813 suara. Sementara, Lodewijk yang merupakan caleg nomor urut 1 hanya meraih suara terbanyak kedua sebanyak 50.093 suara di DPR RI Dapil Lampung I.
“Kalau melihat, tanggal terbitnya Surat Perintah DPP Partai Golkar yakni 20 November 2023, jelas adanya surat ini tidak ada kaitan dengan hasil Pileg di Lampung,” jelas Ismet Roni.
Sebelumnya diberitakan DPP Partai Golkar pernah meminta seluruh Ketua/Plt. Ketua DPD partai beringin se-Indonesia untuk menghadirkan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang diusung pada Pilkada tahun 2024. Acara itu dilakukan Selasa, 21 November 2023 di Ballroom lt. 2 Graha Golkar, Kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni XI A Kemanggisan – Jakarta Barat.
Untuk Lampung, ada sejumlah kader yang masuk dalam daftar calon kepala daerah.
Untuk tingkat Provinsi yakni Arinal Djunaidi sebagai calon gubernur.
Kab. Lampung Tengah MUSA AHMAD (Bakal Calon Bupati),
Kab. Lampung Utara yakni APROZI ALAM sebagai calon bupati dan GUNTUR LAKSANA sebagai Bakal Calon Wakil Bupati
Kab. Lampung Selatan A. BENNY RAHARJO sebagai Bakal Calon Bupati dan AGUS SUTANTO
Bakal Calon Bupati.
Kab. Lampung Timur AZWAR HADI sebagai Bakal Calon Bupati
Kab. Mesuji pada WINARNA Bakal Calon Bupati dan HARYATI CANDRALELA sebagai Bakal Calon Bupati
Kab. Pringsewu pada RIRIN KUSWANTARI sebagai Bakal Calon Bupati dan SUHERMAN sebagai Bakal Calon Wakil Bupati
Kab. Tulang Bawang pada HANAN A. ROZAK sebagai Bakal Calon Bupati dan ISMET RONI sebagai Bakal Calon Bupati.
Kab. Tulang Bawang Barat pada RIZA MIHARDI sebagai Bakal Calon Bupati dan HELWANDA sebagai bakal Calon Wakil Bupati
Kab. Way Kanan pada ALI RAHMAN sebagai Bakal Calon Bupati
Kota Bandar Lampung pada RYCKO MENOZA sebagai Bakal Calon Walikota, YUHADI sebagai Bakal Calon Walikota dan AZWAR YACUB Bakal Calon Walikota.
Kab. Pesawaran pada YUSAK sebagai Bakal Calon Bupati
Kab. Tanggamus AGUS CIEK sebagai Bakal Calon Bupati dan HERI ERMAWAN sebagai Bakal Calon Bupati
Kab. Lampung Barat pada ISMUN ZANI Sebagai Bakal Calon Bupati
Kab. Pesisir Barat pada RAHMAN KHOLID sebagai Bakal Calon Bupati
Kota Metro pada TONDI MUAMAR GADAFI. (red)