BANDARLAMPUNG � Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Albert Alam membantah jika dirinya telah pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Hal ini mensikapi adanya tudingan dari DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bandarlampung sehingga dia diusulkan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
�Yang pasti adanya tudingan jika saya telah pindah partai itu adalah fitnah,� tegas Albert Alam.
Menurut Albert, dirinya memang memiliki kedekatan dengan Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono dan keluarganya. Namun kedekatan itu bukan berarti dirinya telah pindah ke PAN.
�Kadang-kadang kami memiliki kepentingan yang sama, misalnya dalam soal bisnis dan lainnya. Selain itu, saya juga sangat dekat dengan keluarga besar Wahyu Lesmono. Tapi bukan berarti kedekatan ini diartikan jika saya sudah satu partai dengannya. Sekali lagi ini fitnah. Hingga kini saya masih di PPP,� jelasnya.
Karenanya Albert berharap dirinya bisa duduk satu meja dan diskusi bersama dengan jajaran DPC PPP Kota Bandarlampung. Tujuannya semata untuk membesarkan partai. Dimana kini banyak agenda politik yang harus dihadapi.
�Seperti momentum pilkada serentak 2018. Lalu persiapan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Cukup sudah energi kita habis saat adanya dualisme kepengurusan DPP PPP. Kini saatnya untuk bersatu. Jangan sampai partai ini nanti terpuruk karena konflik internal yang justru malah menguntungkan orang atau partai lain,� himbaunya.
Seperti diberitakan DPC PPP Kota Bandarlampung sebelumnya menggelar rapat pimpinan cabang (rapimcab) II. Ada beberapa keputusan penting yang diambil dalam rapimcab tersebut. Pertama melakukan penguatan konsolidasi menyambut Pemilu Legislatif 2019. Ini dalam rangka memenuhi target DPP PPP menuju 3 besar.
Lalu menyokong kemenangan pasangan Ridho-Berbakti pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, Juni 2018. Dimana PPP merupakan partai mitra koalisi mengusung pasangan Ridho Ficardho � Bachtiar Basri. Selain itu rapimcab juga merekomendasikan PAW saudara Albert Alam, sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2014-2019.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPW PPP Provinsi Lampung, P. Azazie STGD, S.E., membenarkan adanya putusan rapimcab DPC PPP Kota Bandarlampung tersebut.
�Selain kerap melanggar instruksi partai, keputusan ini diambil karena saudara Albert Alam diketahui telah pindah partai untuk pencalegan pada Pileg 2019. Albert diketahui telah pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Tindakannya ini jelas melanggar AD/ART PPP,� tegas Azazie. (red)