BANDARLAMPUNG � KPU RI telah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Hal ini tertuang di Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024.� Adapun timsel yang ditunjuk adalah Dr. Drs. Achmad Molyoeno, �M.H., Fitri Yanti, Hervin Yoki Pradikta, Samsuar dan Siti Khoiriah. Dalam surat pengumuman ini juga ditegaskan bahwa timsel mulai melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 terhitung bulan Juli s.d bulan Oktober 2024.

Informasi terkini, Siti Khoiriah – Hervin Yoki Pradikta ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris timsel calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029. Hal ini diketahui dari adanya Surat Undangan bernomor 001/TIMSELPROV.GEL.14-Und/I/18/2024 tertanggal �19 Juli 2024.

Surat tentang Sosialisasi dan Konfrensi Pers Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2024 tersebut ditandatangani Siti Khoiriah sebagai Ketua dan Hervin Yoki Pradikta sebagai Sekretaris timsel calon anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029.(red)