BANDARLAMPUNG – KPU RI telah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Hal ini tertuang di Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024. Adapun timsel yang ditunjuk adalah Dr. Drs. Achmad Molyoeno, M.H., Fitri Yanti, Hervin Yoki Pradikta, Samsuar dan Siti Khoiriah. Dalam surat pengumuman ini juga ditegaskan bahwa timsel mulai melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 terhitung bulan Juli s.d bulan Oktober 2024.
Informasi terkini, Siti Khoiriah – Hervin Yoki Pradikta ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris timsel calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029. Hal ini diketahui dari adanya Surat Undangan bernomor 001/TIMSELPROV.GEL.14-Und/I/18/2024 tertanggal 19 Juli 2024.
Surat tentang Sosialisasi dan Konfrensi Pers Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2024 tersebut ditandatangani Siti Khoiriah sebagai Ketua dan Hervin Yoki Pradikta sebagai Sekretaris timsel calon anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029.(red)