BANDARLAMPUNG � Sinyalemen Mantan Ketua KADIN Provinsi Lampung M. Alzier Dianis Thabranie terkait adanya dugaan monopoli pelaksanaan proyek APBD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Lampung yang diduga dikuasai etnis tertentu disikapi Wiliyus Prayietno, S.H., M.H. Advokat yang juga Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) berharap pihak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung agar dapat responsif. Caranya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap berbagai informasi yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Lampung tersebut.
�Jangan sampai ada kesan jajaran Kejati Lampung dan Polda Lampung menepikan informasi ini dengan tidak ada respon untuk melakukan langkah hukum sesuai kewenangan yang mereka miliki,� tutur Wiliyus.
Dan yang lebih fatal lanjut Wiliyus jika tim Kejaksaan Agung, Mabes Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru terlebih dahulu mendeteksi permasalahan ini. Misalnya dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat atau pengusaha di Lampung.
�Yang malu kan jajaran Kejati maupun Polda Lampung. Ada kesan kecolongan dan tidak mampu mengungkap persoalan yang sudah secara terang-benderang terpublikasi. Jadi sekali lagi, seharusnya Kejati dan Polda responsif. Ambil langkah hukum sesegera mungkin,� tandasnya.
Seperti diberitakan Alzier Dianis Thabranie sebelumnya mempertanyakan peran asosiasi jasa konstruksi dalam mengawasi proyek APBD Provinsi/Kota/Kabupaten se-Lampung yang diduga dikuasai etnis tertentu.
�Yang saya justru heran dan tanda besar mengapa berbagai asosiasi terkesan diam tidak berani bersikap kritis. Padahal saya yakin, mereka mengerti praktek �Ijon� proyek APBD Provinsi/Kota/Kabupaten se-Lampung termasuk yang dikelola Perguruan Tinggi Negeri (PTN),� tegas Alzier.
Menurut Alzier, di Indonesia banyak sekali asosiasi yang bergerak di jasa konstruksi. Seperti Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) dan lain-lain.
�Pertanyaan� mengapa mereka diam dan terkesan tidak peduli terhadap kondisi carut marut seperti ini di Lampung,� tandas Alzier.
Alzier mengilustrasikan, dalam setiap paket proyek, kontraktor� diminta harus setor antara 20-25% dari nilai PAGU. Kemudian pajak 11,5%, retensi 10%, untuk PPK 2,5%.� Totalnya 44% yang diduga hilang.
�Jadi bagaimana dengan kualitas pembangunan nantinya. Sudah dapat dipastikan hancur lebur karena tidak sesuai perencanaan. Ini harus menjadi tugas kita semua melakukan pengawasan. Tidak hanya berbagai proyek yang ada pada APBD Provinsi. Tapi juga mencakup proyek APBD Kabupaten/Kota se-Lampung dan di PTN,� tambahnya.
Persoalan ijon proyek ini lanjut Alzier sudah disampaikan ke Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno. ��Untuk itu saya minta, Pjs Gubernur mengkaji dan membenahi menyeluruh pelaksanaan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung, Terutama pada proyek-proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pengairan, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pendidikan serta proyek di PTN. Hampir semua paket pekerjaan dimonopoli etnis tertentu. Sehingga penduduk asli Lampung atau kontraktor lokal tidak menikmati kue pembangunan yang ada dan hanya jadi penonton,� tegas Alzier.
Menurut Alzier di depan Pjs Gubernur dirinya juga sudah menyampaikan beberapa nama kontraktor yang memonopoli proyek APBD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Lampung. Mereka adalah kontraktor yang berasal dari etnis tertentu yakni R, A, C, S. Nama-nama ini yang berani membayar setoran dimuka atau meng-�ijon� proyek ke beberapa pejabat di Lampung.
�Akibatnya sekali lagi kontraktor lokal hanya jadi penonton dan hanya bisa gigit jari. Ini juga termasuk proyek-proyek pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lampung yang juga mereka kuasai. Jika ini dibiarkan, cepat atau lambat bisa meledak dan menimbulkan keresahan di masyarakat,� tukas Alzier.
Untuk itu, Alzier meminta Pjs Gubernur melakukan pembenahan dan mengevaluasi tender yang telah dilakukan baik oleh Pemprov/Pemkab/Pemkot sehingga PTN.
�Sebagai pembina pemerintahan tertinggi dan wakil pemerintah pusat di daerah, Pjs Gubernur memiliki kewenangan tersebut. Jika mengharapkan kiprah anggota DPRD tak mungkin. Mereka bisa saja juga turut menikmati. Saya harap Pjs Gubernur membongkar semua tender yang telah digelar. Lakukan tender ulang secara terbuka dan transparan. Jika ini tidak dibenahi, saya nanti yang akan menghadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo untuk melaporkan secara langsung,� janji Alzier.
Lantas bagaimana respon Pjs Gubernur terhadap sarannya ini ? �Pjs Gubernur berjanji segera mengambil langkah untuk melakukan evaluasi. Jadi kita tunggu saja,� tegasnya.
�Mengapa ini saya sampaikan ? Karena saya yakin, Pjs Gubernur belum tahu banyak tentang Lampung. Supaya beliau tidak masuk lagi ke dalam lubang yang salah. Intinya, saya minta Lampung ini harus baik. Ke depan pemimpin Lampung harus baik. Jangan pemimpin Lampung tukang bohong, maling, koruptor, rusak kita semua nantinya,� tambahnya.(red)