Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat Bamus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12). Aziz Syamsuddin yang ditunjuk oleh Setya Novanto menggantikan dirinya menjadi Ketua DPR mendapat penolakan lebih dari 50 persen anggota DPR Fraksi Golkar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/17

JAKARTA – Setelah diadukan ke KPK, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan suap dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2017. Terseretnya nama Azis dalam kasus ini didasarkan pada ‘nyanyian’ mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

“Permintaan fee ini terungkap atas pengakuan dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang saat ini sudah masuk dan disidangkan perkaranya,” kata salah satu pelapor dari Perhimpunan Advokat Pro-Demokrasi, Agus Rihat, Senin (13/1/2020).

Pengakuan Mustafa itu disampaikan ketika membesuk ayahnya di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah pada akhir Desember 2019. Pengakuan itu bahkan telah dimuat di beberapa media massa.

Terpidana kasus korupsi itu menyebut, Azis meminta fee sebesar 8 persen dari DAK 2017 Lampung Tengah yang berhasil disahkan. Pada 2017 itu, politikus Golkar tersebut menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

Agus berharap MKD segera memanggil dan memeriksa Mustafa atas pengakuannya. Menurut dia, Mustafa memiliki bukti-bukti atas pemberian fee terkait permintaan DAK dari Azis itu.

“Supaya proses hukum tidak setengah-setengah. Jangan berhenti di Mustafa. Tapi rentetannya harus tetap ditarik dan harus terungkap. Itu harapan kami,” ujar dia.

Agus mengklaim mereka tak memiliki kepentingan apa-apa di balik pelaporan Azis ini. Dia mengaku hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Habiburokhman enggan berkomentar soal pelaporan tersebut. Dia hanya mengatakan tim sekretariat MKD akan memeriksa kelengkapan administrasi laporan.

Politikus Gerindra ini juga mengatakan MKD akan bekerja secara transparan. “Monggo dipantau saja prosesnya. Kami akan bekerja secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Azis mengatakan dia menghargai proses yang berjalan. Namun, dia berharap pelaporan tersebut bukan politisasi untuk pembunuhan karakter.

“Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya saya, saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter,” kata Azis seperti dilansir tempo.co, Senin (13/1 2020). Ia pun membantah menerima uang. (tmp)