JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, tidak hanya melakukan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa, khususnya di jajaran Kejati Lampung. Beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Lampung juga turut bergeser. Hal ini dapat dilihat dari surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-171/C/2022. SK tertanggal 18 Februari yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
Berikut daftar Kajari di Lampung yang dimutasi
- Kajari Bandarlampung kini dijabat oleh Helmi, S.H., M.H., mantan Kabid Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada PPA Jaksa Agung Muda Pembinaan. Kajari sebelumnya Abdullah Noer Deny, S.H., M.H., kini dipercaya sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan.
- Kajari Gunung Sugih kini dijabat Deddy Koerniawan,S.H. M.,H., mantan Kajari Toli-Toli. Kajari sebelumnya Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., dipercaya sebagai Asisten Pembinaan Kejati Jambi.
- Kajari Liwa, kini dijabat Deddy Sutendy, S.H., M.H., mantan Kordinator di Kejati Lampung. Kajari sebelumnya Riyadi, S.H., kini menjabat sebagai Asisten Pidana Umum Kejati Papua.
- Kajari Menggala, kini dijabat Azy Tyawhardana, S.H., M.H., mantan Kordinator pada Kejati Sulawesi Selatan. Kajari sebelumnya Dyah Ambarwati, S.H., M.H., kini menjabat Kajari Lamongan.
- Kajari Kotabumi, kini dijabat Mukhzan, S.H., M.H., mantan Kajari Pidie Jaya. Sementara Kajari sebelumnya Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H., M.H., kini menjabat sebagai Kajari Magetan.(red)