LAMPUNG BARAT – Sejalan terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efesien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik, maka kepala daerah wajib melaporkan Pertanggungjawaban Penyelenggara Pemerintah Daerah. Hal ini diungkapkan Ismun Zani dalam laporan Pansus DPRD Lambar pada Pembahasan Tentang LKPj Akhir Masa Jabatan Masa Bakti 2012 – 2017, bertempat di Ruang Sidang Margahasana. Lebih lanjut Ismun menyampaikan secara umum dilihat dari persentase total pendapatan tahun 2013 sampai tahun 2016, tingkat realisasi pendapatan rata rata diatas 99,25 %.

“Pada Pos Belanja LKPj – AMJ masa bakti 2012 – 2017 terlihat bahwa realisasi Belanja masih belum mencapai target, kedepan agar kiranya Pemerintah Daerah dapat melakukan perencanaan yang lebih baik. Sehingga apa yang ditargetkan dapat tercapai, selain itu Pemerintah Daerah perlu melaksanakan fungsi efesiensi Pembiayaan Daerah serta pengelolaan keuangan daerah yang baik, sehingga kegiatan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih optimal,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pansus juga merkomendasikan kepada Bupati Lambar. Antara lain agar sektor pendidikan mendapat perhatian serius. Lalu berupaya agar Lambar menjadi salah satu tujuan wisata. Meningkatkan pelayanan masyarakat dan PAD. Serta merekomendasikan kepada semua OPD untuk secara sungguh-sungguh melakukan pengawasan internal terhadap kinerja aparat.

�Lalu penegakan aturan secara tegas terhadap aparat yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Dari hasil Pembahasan Pansus, kata Ismun ada beberapa catatan atau rekomendasi kepada Pemda. Diantaranya agar pemerintah daerah berpedoman pada peraturan tentang standar pelayanan minimal agar menghasilkan kualitas pelayanan yang bermutu sebagaimana yang diharapkan.

“Selanjutnya untuk mengoptimalkan fungsi perencanaan pembangunan maka BAPPEDA sebagai leading sector perencanaan pembangunan, hendaknya lebih proaktif melakukan koordinasi perencanaan bersama SKPD- SKPD lainnya dengan disukung oleh kebijakan Bupati yang lebih tegas,” tutup Ismun. (Zul)