BANDAR LAMPUNG – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Banten, Prof. Fatah Sulaiman mengaku sedih dengan ditetapkannya Rektor Unila (nonaktif) Prof. Karomani sebagai tersangka dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Prof. Fatah Sulaiman mengaku sangat mengenal sosok Karomani sebagai sahabat dan teman diskusi.

“Saya kenal Karomani, dia sebagai tokoh Banten yang saya kenal, orang Banten yang berkarir di Lampung. Kalau yang lain saya tidak kenal. Jadi sesama rektor sering ketemuan komunitas, teman diskusi sesama rektor dan sahabat,” �katanya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Mako Polresta Bandar Lampung, Jumat (30/9/2022).

Prof. Fatah diperiksa oleh KPK sebagai saksi. Ia diperiksa sejak pukul 09.32 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 17.20 WIB. Fatah juga mengaku dirinya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai kapasitasnya selaku Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat.

“Saya dianggap yang tahu terkait kebijakan-kebijakan umum penyelenggaraan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri di Wilayah Barat Tahun 2022, intinya itu saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada beberapa berkas yang juga diserahkan kepada Tim Penyidik KPK, di antaranya pedoman-pedoman, POB dan segala macam kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru SMPTN Barat versi BKS PTN Wilayah Barat.

“Selain itu, tidak ada pertanyaan mengenai materi lain. Baru terkait kebijakan umum, mungkin akan dipanggil lagi, tidak tahu juga,” jelasnya.

Fatah pun turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa Prof. Karomani. “Pelajaran buat semua pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, kita ambil hikmahnya saja,” ucapnya.

Rektor UNTIRTA juga siap dipanggil Penyidik KPK kembali jika masih dibutuhkan keterangan untuk kelengkapan penyidikan. “Ya sebagai saksi harus mensupport,” pungkasnya. (kpt)