BANDARLAMPUNG � Dr. Suwondo, MA, menilai Bupati Mesuji Khamami telah melanggar fatsoen politik. Ini terkait sikap plin-plan Khamami terkait dengan pernyataan yang diungkapkannya yang berencana mundur dari jabatannya sebagai bupati.

Menurut Sekretaris Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) ini, seorang pemimpin apalagi sekelas kepala daerah sudah semestinya menjunjung tinggi fatsoen politik. Yakni adab dan etika berpolitik. Dimana semua sikap, perbuatan dan perkataan harus mengacu pada proses atau aktifitas politik yang mengandung asas etika keadaban, tatakrama, dan tanggung jawab.

�Kalau dalam agama Islam kita mengenal istilah munafik. Secara umum menandakan seseorang yang tidak sesuai antara sikap dan perkataan dengan perbuatan atau perilaku. Jika dalam dunia politik, hal ini dikenal dengan namanya fatsoen politik,� tutur Dr. Suwondo, MA.

Dijelaskan Suwondo, sangat tidak etis seorang pemimpin bermain-main dengan ucapannya. Apapun alasannya, antara perkataan dan perilaku atau perbuatan seorang pemimpin sekelas kepala daerah, harus ada kesesuaian.

�Jadi bukan dimain-mainkan. Kalau memang ingin mundur ya mundur saja. Seorang pemimpin harus bisa menunjukan tauladan baik di mata rakyatnya. Perkataan seoarang pemimpin harus sesuai sikap dan perbuatan. Jangan plin-plan dan penuh kebohongan. Ini bisa memicu konflik. Jujur perilaku seperti ini sangat tidak beretika dan melanggar fatsoen politik,� tegasnya.

Untuk itu Suwondo berharap kedepan tidak ada lagi pemimpin di Lampung yang berprilaku negatif seperti ini. Yakni dengan melanggar fatsoen politik yang ada.

�Saya berharap kedepan setiap pemimpin di Lampung harus mengacu proses atau aktifitas politik yang mengandung etika, keadaban, tatakrama, dan tanggung jawab serta selalu menjunjung tinggi nilai dan prinsip demokrasi yang berbasiskan integritas moral dan konsistensi politik. Tidak boleh ada pemimpin yang plin-plan yang antara perkataan dan perbuatan saling bertentangan. Ini dalam agama kita lebih mengenal dengan istilah munafik. Tapi dalam politik istilah ini dikenal dengan sebutan fatsoen politik,� urainya lagi.

Seperti diketahui Khamami dalam status Facebook-nya mengungkapkan merencanakan mundur dari jabatan bupati. Padahal baru terpilih dan dilantik hasil pemilihan serentak gelombang kedua lalu. Alasannya, ingin mengurus ibundanya. Selain itu juga mengurus usaha yang sudah dirintisnya. Hal ini diungkapkan Khamami dalam status Facebook-nya di akun Khamamik untuk Mesuji.

“Keinginan saya mengundurkan diri telah saya sampaikan setelah Paripurna Istimewa di DPRD Mesuji tadi pagi di gedung baru DPRD Mesuji, dengan Ket DPRD Mesuji, Wakil Bupati Mesuji, Kapolres Mesuji, Dandim 426Tulangbawang, Inspektur Mesuji dan beberapa pejabat lainnya,” tulis Khamami.

Pernyataan ini langsung menuai respon dari perwakilan masyarakat yang mendatangi rumah dinas Bupati Mesuji meminta klarifikasi dan juga berharap agar Bupati Mesuji meneruskan kepemimpinannya. Kontroversi mundurnya Bupati Mesuji dari jabatann terus mengalir dan menjadi perbincangan dalam media sosial. Pro dan Kontra terlihat dari banyaknya netizen yang memberikan komentarnya.

Sebagian menyatakan ketidakrelaan masyarakat jika ditinggal Khamami. Tapi sebagian lagi meragukan kebenarannya. Mereka menilai sikap Khamami ini hanyalah sandiwara lama seorang politisi yang sudah terbaca dan sekedar mencari sensasi.

Dan ternyata akhirnya dugaan warga yang menilai sikap Khamami hanya sandiwara dan sekedar mencari sensasi, ternyata terbukti. Pasalnya Khamami kemudian meralat dan menyatakan tidak jadi mundur sebagai Bupati Mesuji.

Padahal disisi lain, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo sempat angkat bicara tentang kehebohan Bupati Mesuji, Khamami, yang berencana mengundurkan diri. Dia menilai, keinginan Khamami itu masih sebatas ucapan, karena belum ada surat resmi sesuai prosedur. “Sejauh ini tidak ada pemberitahuan resmi kepada Gubernur,” kata Ridho.

Ridho menyatakan akan melakukan pengecekan jika ada surat resmi pengunduran diri Khamami dilayangkan ke Pemprov Lampung.
Jika ada bupati yang meminta berhenti dari jabatannya atas keinginan sendiri, memang ada proses yang cukup panjang yang harus dilalui. Tidak semata dengan mengeluarkan pernyataan.

Dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Pasal 79 diatur, pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah atas dasar permintaan sendiri, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Pimpinan DPRD kemudian mengusulkan kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Masyakat Mesuji sendiri banyak yang merestui keinginan Khamami yang ingin mundur ini. Menurut mereka jika keinginan mundur semata dikarenakan niat tulus mengabdi dan merawat orangtua, maka ini harus didukung. Tidak boleh ada elemen masyarakat atau instansi pemerintah yang menghalangi atau bahkan mengancam bakal membuat chaos atau kerusuhan jika keinginan terealisasi.

Seperti diketakan Amir (65). Warga Kecamatan Simpang Pematang, mendukung dengan sangat langkah Bupati yang dikenal rajin blusukan tersebut. Menurutnya, niat Bupati Mesuji mengundurkan diri untuk mengurus orangtua bukan hal yang salah. Tapi merupakan niat mulia dan patut dicontoh serta menjadi tauladan dan inspirasi bagi semua orang.

�Tidak ada yang salah, apalagi alasan mundur demi semata mengurus orangtua. Ridho Allah bergantung ridho orangtua dan dan itu jalan menuju surga, saya sangat mendukung langkah tersebut. Ini membuktikan Bupati kami adalah orang yang baik dan tidak hanya memikirkan kekuasaan. Saya yakin Bupati Mesuji serius dan tidak main-main dengan niatannya. Beliau adalah orang yang benar. Apa yang diungkapkan Bupati kami, saya yakin bukanlah sandiwara lama seorang politisi yang sudah terbaca dan sekedar mencari sensasi,� ucapnya kepada SKH BE1Lampung.

Untuk itu dia meminta, kedepan jangan sampai ada kelompok masyarakat atau kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mesuji, yang ingin menghalang-halangi niat mundur Bupati Khamami. Bahkan mengancam bakal membuat chaos atau kerusuhan jika niat mulia tersebut terwujud.

�Sistem tata pemerintahan kita sudah berjalan baik. Jangankan sekelas Bupati yang mundur. Presiden saja jika mundur, tidak ada masalah dan negara tetap berjalan karena semua sudah diatur dalam konstitusi. Karenanya kalau ada yang berniat membuat chaos dan lain-lain harus dipertanyakan motifnya. Jangan-jangan karena kepentingan atau �proyeknya� terganggu. Selain itu, ini menandakan mereka tidak tahu pentingnya ajaran agama guna mengabdi pada orangtua,� tegas Amir.(red/dbs)