BANDARLAMPUNG � Kursi kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung dan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), resmi bergeser. Jika tidak ada halangan, Rabu (14/8) akan dilakukan serahterima jabatan (sertijab) dari pejabat lama kepada pejabat yang baru. Tempatnya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sekitar pukul 09.00 WIB.
Adapun Kajari Bandarlampung yang baru kini dijabat Yusna Adia, S.H., M.H.. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Asisten Tata Usaha (Asdatun) Kejati Banten serta Kajari Lampung Utara (Lampura). Yusna akan menggantikan pejabat lama, Hentoro Dwi Cahyo, S.H. M.H., yang kini dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Sosial, Ketertiban dan Ketentraman Umum, Pembinaan Masyarakat pada Hukum, Badan Intelijen Kejaksaan Agung.
Sementara Kajari Kalianda yang baru kini dijabat Hutamrin, S.H., M.H. Sebelumnya Hutamrin diketahui pernah menjabat sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung serta Kabag Tata Usaha Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB). Hutamrin akan menggantikan pejabat sebelumnya Sri Indarti, S.H., M.H., yang kini diamanahkan sebagai Kajari Majalengka.
Diketahui, Yusna Adia saat bertugas di Kejati Lampung, pernah menjadi jaksa yang menangani kasus perkara Sugiharto Wiharjo alias alay dan mantan Bupati Lampung Timur, Satono yang kini masih DPO.
Sementara Hutamrin, selain bertugas di Kejati Lampung dan NTB, diketahui pernah menjadi eksekutor dari Kejari Jakarta Timur (Jaktim) saat akan menjemput paksa artis almarhumah Julia Perez untuk selanjutnya dijebloskan ke dalam penjara guna menjalani hukumannya selama tiga bulan sebagaimana dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Agung (MA). Waktu itu, Hutamrin menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Jaktim.(red)
�