Ibu dan kakak Yogi Andhika (mantan sopir bupati Lampiura yang tewas dianiaya)

BANDAR LAMPUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Yogi Andhika, mantan sopir Bupati Lampung Utara, Kamis (10/7/2019).

Dalam sidang dengan terdakwa Moulan Irwansyah Putra alias Bowok, mantan ajudan Bupati Lampung Utara tersebut,� Jaksa Penuntut Umun (JPU) menghadirkan beberapa orang saksi.

Dalam dakwaannya, JPU Sabi’in SH menuturkan bahwa Bowo pada Minggu, 21 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jl WR Monginsidi Bandar Lampung, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan kematian.

Dalam sidang itu hadir delapan saksi, yakni� Fitira Hartati, Lilian Rosita, Titin Martina, Desi Srikandi, Arnolod Darmawan, Lisa Tania, Mulyani, dan Ruslan.

Dalam kesaksiannya, Lilian Rosita, kakak kandung Yogi Andhika, menuturkan bahwa sekitar Mei 2017 sang adik pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Dia pulang berdarah, sekitar jam setengah delapan pagi,” ungkap Lilian.
“Dia datang dari Bypass, naik ojek ke rumah, awalnya pingsan,” jawab Lilian.
“Jadi, kondisinya masih hidup?” tanya hakim.

“Masih hidup. Sampai di rumah dia muntah darah hitam. Keluarga kaget. Kami mau antar ke rumah sakit, tapi dia nggak mau, katanya dia diancam, tidak boleh ke rumah sakit,” papar Lilian.

“Waktu itu sempat nanya kenapa bisa begitu?” tanya hakim
“Sempat. ‘Kan dia sopir pejabat, Bupati Lampung Utara, dia sopir pribadi. Kronologi ceritanya, dia cerita dituduh nyuri uang. Dia memang nyopir dan biasanya membawa uang ke rumah untuk disetorkan ke ibu bupati, tapi katanya uang Rp 25 juta hilang,” ujar Lilian.
“Karena takut, dia ke rumah saudara,” ungkapnya.

Lilian juga mengungkapkan, rumahnya didatangi banyak orang, dari polisi dan TNI. Mereka berpesan agar Yogi disuruh pulang untuk diomongin baik-baik.
Kata Lilian, singkat cerita, Yogi akhirnya pulang ke rumah Arnold, temannya. Di sana, Yogi diminta mandi dan sudah disediakan kopi.
“Begitu segar, tiba-tiba datang� empat orang dari Lampung Utara. Saya tanya siapa mereka, katanya Andre anggota TNI, Purnomo, lalu Bowo, satunya Mr X gak kenal,” beber Lilian.

Lilian menuturkan, berdasarkan cerita Yogi kepadanya, adiknya dipukuli dan kemudian dimasukkan ke dalam mobil di Jalan Wolter Monginsidi, kemudian dibawa ke Natar.

“Di Natar, kata adik saya, Andre itu bilang kalau (Yogi) ini maling motor, siapa yang mau gebukin. Terus digebukin dalam mobil,” jelas Lilian.

Tak sampai disitu, kata Lilian, setelah di Natar, Yogi dibawa ke rumah dinas Bupati Lampung Utara.
“Sebelumnya ke mess sopir, di situ dipukulin Cipto. Terus di belakang rumah dinas bupati sudah nunggu semua,” kata Lilian.
“Kemudian adik saya disiksa, dipukul gagang pistol oleh polisi Purnomo. Lalu disuruh buat pernyataan ngaku ngambil uang Rp 25 juta, Karena nggak kuat, akhirnya membuat pernyataan itu, Difoto dan ditandatangan,” jelas Lilian sesuai dengan yang diceritakan Yogi kepadanya.

Kata Lilian, kemudian Yogi bertemu dengan sosok yang dipanggilnya Puan. Menurut Lilian, Puan adalah nama sebutan Yogi untuk Bupati Lampung Utara.
“Saya bilang, apa yang dikata bupati. Katanya, ‘Saya tidak mempermasalahkan uang itu, tapi saya gak mau lihat kamu, kamu pergilah dari Kotabumi ini, kasihan ibu kamu yang sudah tua’,” ungkap Lilian menirukan perkataan Yogi.

Barulah setelah itu, lanjut Lilian, Yogi dibuang ke Jalan Bypass atau Jalan Soekarno-Hatta.
“Dan pulang kerumah sendirian,” beber Lilian. (tribun)