Jakarta�- Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut membentuk tim bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tim itu akan memonitor analisis data terkait Pilkada 2018. “Kami bersama Bawaslu sedang membentuk timnya. Nanti kita akan�kerjain�ya. Itu ada PPATK sama Bawaslu,” ungkap Kiagus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/3).
Tetapi, menurut Kiagus, belum ada daerah tertentu yang dinilai rawan oleh PPATK karena prosesnya masih berjalan. Dia lalu menegaskan pemantauan transaksi keuangan itu dilakukan di semua tahapan.
“Semuanya. Jadi kan pas tahapannya itu, mulai dari tahap pendaftaran, kemudian tahap kampanye, kemudian tahap pemungutan suara, penghitungan suara, tahap pengesahan suara.�Timing�seperti itu yang kami awasi,” tutur Kiagus.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengamini peran serta PPATK ini. Tidak hanya transaksi keuangan calon kepala daerah, Agus menyebut pemantauan juga dilakukan terhadap para pendukung calon kepala daerah.
“PPATK juga akan memonitor dalam rangka pilkada ini. Itu adalah sekiranya ada transfer besar yang terkait dengan orang-orang yang baikrunning�menjadi calon maupun pendukung-pendukungnya itu akan ditelusuri juga,” kata Agus.(net)
�