BANDAR LAMPUNG�- Dua PNS yang menjadi staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung harus berurusan dengan polisi. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kejari BandarLampung. Keduanya adalah Bambang Derwantoro dan Aris Samudra.
Keduanya ditangkap saat sedang mengisap sabu-sabu di rumahnya pada Selasa (29/5) lalu. Petugas awalnya menangkap Bambang di rumahnya, Jalan Arief Rahman Hakim, Gang Marmer I, Sukarame. Setelah itu, polisi mengamankan Aris di rumahnya Jalan Pulau Batam I, Kecamatan Way Halim.
Dari tangan dua tersangka, petugas menyita barang bukti di antaranya empat butir pil ekstasi, kaca pirek, plastik klip bekas bungkus sabu-sabu, dan plastik klip bening bekas pakai sabu.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan penangkapan dua oknum PNS di lingkungan Kejari Bandar Lampung tersebut.
“Dua oknum yang ditangkap itu PNS dan bukan jaksa. Saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Murbani, Rabu (30/5).
Kepala Kejari Bandarlampung Hentoro Dwi Cahyono membenarkan adanya dua pegawai Kejari yang diamankan lantaran kedapatan mengkonsumsi sabu.
Hentoro menuturkan, kedua pegawai ini bekerja di bagian tata usaha (TU) dan pengawal tahanan.
“Inisialnya B (Bambang) dan A (Aris). Si A ini bertugas sebagai pengawal tahanan sedangkan si B tugas di tata usaha,” ujar Hentoro sebagaimana dikutip dari tribunlampung.co.
Menurut Hentoro, kedua oknum pegawainya ditangkap di luar jam kerja.
“Informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan di luar jam kerja kira-kira seminggu lalu dan ditangkap di rumah masing-masing,” ucapnya.
Kajari pun sangat menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, kata dia, si A setiap hari merupakan pekerja keras. “Si A ini rajin, pagi datang jemput tahanan, sore pulang, nggak ada masalah. Secara visual baik-baik saja,” katanya.
Hentoro pun menyerahkan permasalahan ini ke Polresta Bandar Lampung.
“Ya kami serahkan semuanya kepada Polresta Bandar Lampung untuk mengusutnya, kami komitmen tidak tebang pilih,” tegasnya.(net)