BANDARLAMPUNG � Ali Sopian., S.H., Kordinator Tim Masa Perubahan (MP)
Provinsi Lampung, kembali minta penyelenggara pemilu, baik itu KPU dan Bawaslu Lampung dapat sungguh-sungguh melakukan penindakan. Antara lain soal adanya mobilisasi kepala kampung (kakam) serta ditemukan ribuan sarung dan jilbab milik salahsatu tim pemenangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur sebagaimana yang diungkap polisi dan jajaran Panwaslu Lampung Utara.

�Kami harap Bawaslu Lampung jangan menganggap enteng persoalan ini dengan buru-buru menyatakan bukan pelanggaran. Justru temuan ini merupakan salahsatu indikasi pelanggaran yang harus didalami Bawaslu Lampung. Jangan-jangan bukan hanya sarung yang dibagikan, tapi ada yang lain yang mungkin bisa saja disembunyikan dan terselubung. Ini yang harus dicermati Bawaslu,� tegas Ali Sopyan.

Mengapa ? Karena lanjut Ali Sopyan informasi di masyarakat kini berkembang pembagian sarung atau jilbab hanya alat dan kedok agar tidak terdeteksi merupakan pelanggaran. Namun dibalik itu, marak informasi beredar, ada pembagian uang tunai yang nilainya beragam mulai Rp50 ribu hingga lebih. Adapun pembagian sarung dan jilbab ini diduga akan dilakukan aparatur kampung.

�Jadi sekali lagi ini harus diwaspadai Bawaslu Lampung. Semua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur harus diawasi agar tidak melakukan kecurangan,� tandasnya.

�Sebab sekali lagi, bila informasi ini benar, maka sangat mencederai proses demokrasi di Lampung. Namun saya berharap informasi ini tidak benar. Meski begitu, bukan berarti Bawaslu dan aparat keamanan mengendurkan pengawasan. Demokrasi di Lampung menjadi taruhannya,� tuturnya lagi.

Seperti diberitakan Ahmad Saleh, S.H., M.H. Staf pengajar Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) sebelumnya juga berharap penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu Lampung meningkatkan kewaspadaan. Ini dalam rangka mengantisipasi terjadi money politik. Dimana adanya pembagian uang, sembako, sarung dll oleh para aparatur kampung.

�Kini memang marak para kakam di Lampung dikumpulkan di hotel-hotel atau rumah-rumah tokoh terkait Pilgub Lampung oleh salahsatu tim sukses pasangan calon. Ini yang harus diwaspadai KPU maupun Bawaslu,� tegas Ahmad Saleh.

Mengapa ? Sebab lanjut Ahmad Saleh, bila nantinya para kakam atau aparatur kampung dijadikan alat untuk menyalurkan money politik ke masyarakat, hal ini tidak dapat dibenarkan.

�Selain itu, tindakan itu jelas mencederai proses demokrasi Pilgub Lampung. Ini yang harus diantisipasi penyelenggara pemilu,� tutur Ahmad Saleh seraya menghimbau aparatur kampung tidak ikut berkecimpung dalam politik praktis.

Seperti diberitakan tim pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia sudah beberapa kali dipergoki memobilisasi kakam. Terakhir Panwascam Menggala Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), memergoki mantan Bupati setempat, Hanan A. Razak, mengumpulkan kakam Tubaba, Jumat (18/5). Pertemuan digelar tertutup di kediaman Hanan di Menggala.

Selain itu, pertemuan serupa terjadi di Kabupaten Pringsewu. Salahsatu pengurus golkar, Salamun mengundang puluhan kepala pekon (kepala desa) Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran hadir dalam satu pertemuan yang diduga berindikasi mengarah politik atau berkampanye untuk memenangkan paslon. Pertemuan dilakukan di Hotel Balong Kuring di Jl.Ahmad Yani Kabupaten Pringsewu, Selasa(15/5) lalu.

Selain itu di media sosial kini beredar video penggerebekan sebuah rumah di Bukit Kemuning, Lampung Utara yang berisi ribuan sarung dan jilbab serta beberapa atribut bergambarkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia, beredar. Dalam video ini, pengurus DPP Partai Golkar, H. Nusron Wahid tampak adu mulut dengan petugas di lapangan.(red)