BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi mengumumkan pendaftaran calon anggota KPU untuk 15 kabupaten/kota.
Pelaksanaan seleksi komisioner KPU Kabupaten/Kota periode 2024-2029 ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1219 Tahun 2024 tentang Jadwal Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung Periode 2024-2029.
Sedangkan mekanisme pendaftaran itu dibagi menjadi tiga zona, yakni; Zona 1, 2 dan Zona 3.
Zona 1 meliputi; Kabupaten Lampung Barat, Lamsel, Pesisir Barat, Pringsewu dan Tanggamus.
Sedangkan Zona 2 meliputi; Lamteng, Lamtim, Lampura, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.
Terakhir, Zona 3 meliputi; Mesuji, Pesawaran, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Kabupaten Way Kanan.
Proses pendaftaran resmi dimulai pada tanggal 30 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Dan, formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman
https://siakba.kpu.go.id.
Sebelumnya, Muhammad Tasron, S.Ip., M.Si., ditetapkan sebagai Ketua tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 Zona Provinsi Lampung I. Ini terdiri dari Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Sebagai Sekretaris adalah Ahmad Syarifudin M.H. Sementara sebagai anggota timsel yakni Hermanto, M. Arief Mulyadin dan Mansur.
Untuk Zona Provinsi Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Kota Bandarlampung dan Kota Metro, sebagai Ketua timsel adalah Catur Asmawati, S.E., M.M. Sementara sebagai sekretaris adalah dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B. Sedangkan Heru Juabdin Sada, James Renaldo Lumpia dan M. Khotip masing-masing sebagai anggota timsel.
Lalu terakhir Zona Provinsi Lampung III yang terdiri dari Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Waykanan. Sebagai ketua timsel adalah Dr. Fatur Mu’in, M.Hi. Sedangkan Saba Yulira, S.T., M.T. ditunjuk sebagai sekretaris timsel. Sementara Bambang Prasetyo, Didik Wahyudi dan Tuntun Sinaga sebagai anggota timsel.(red)