JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan terhadap Budi Winarto dilakukan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

�Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka Budi Winarto selaku pemilik perusahaan PT Sorento Nusantara. (Ia) ditahan selama 20 hari terhitung sejak 12 Juni 2019 hingga 1 Juli 2019,� jelasnya, Rabu (12/6/19).

Febri menjelaskan, penahanan Budi Winarto dibarengi pemeriksaan dugaan korupsi APBD Lampung Tengah. (fsc)