BANDARLAMPUNG – Pasca Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Supriyadi Alfian kembali aktif sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung. Itu berdasarkan Surat Pemberitahuan yang ditandatanganinya tanggal 12 Juni 2019. Dalam surat itu, Bang Yadi -sapaan akrabnya- kembali aktif sebagai ketua PWI mulai Rabu (12/6).
“Sehubungan selesainya proses pencalonan saya sebagai Caleg DPRD Lampung pada Pemilu 2019 dari Partai Golkar di Daerah Pemilihan enam. Alhamdulillah dengan perolehan suara 14 ribu, saya masih belum dapat duduk sebagai anggota legislatif Lampung. Maka terhitung sejak hari Rabu, 12 Juni, saya kembali aktif lagi sebagai Ketua PWI Lampung,” begitu isi suratnya sebagaimana dilansir berbagai media online.
Surat itu ditujukan ke Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. Selain itu, surat juga ditembuskan ke Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ketua Dewan Pers, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Dewan Penasehat PWI Lampung dan pengurus.
Sebelumnya, Supriyadi Alfian resmi cuti dari jabatan Ketua PWI Lampung. Surat cuti disampaikan di pleno pengurus PWI, Sabtu 18 Agustus 2018. Rapat pleno sepakat menunjuk Nizwar Ghazali sebagai Pelaksana tugas Ketua PWI Lampung. Supriyadi Alfian mengajukan cuti terkait pencalonan sebagai anggota DPRD pada pileg 2019. Dia maju sebagai calon anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan VI, Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Mesuji dan Tulangbawang Barat (Tubaba).
Dari hasil pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi, Minggu (12/5) sendiri ternyata untuk perolehan kursi Partai Golkar di Dapil VI, H. Ismet Roni, S.H., dipastikan melenggang ke DPRD Lampung. Dia menyisihkan, Supriyadi Alfian, S.Kom. M.H.
Diketahui Ismet Roni memperoleh total suara terbanyak 16.374. Ini sesuai form model DC1-DPRD Provinsi hasil pleno rekapitulasi suara KPU Lampung yang dimulai sejak Kamis (9/5). Di Mesuji, Ismet dapat 3.704 suara. Di Tuba dapat 8.973 suara. Terakhir di Tubaba sebanyak 3.697 suara. Total perolehan suara, Partai Golkar di Dapil VI adalah 60.848 suara. Sementara Supriyadi Alfian mendapat 13.942 suara.
Padahal sebelumnya dari hasil hitung cepat Rakata Institute, Partai Golkar diperkirakan meraih dua kursi dari Dapil VI dengan persentasi perolehan suara sekitar 15 persen. Rakata memprediksi Supriyadi Alfian menjadi salahsatu legislator yang terpilih pada Pemilu 2019. Itu berdasarkan hitung cepat (quick count) Rakata Institute bekerja sama dengan Lembaga Survei Quadran di Hotel Horison, Jumat (19/4). Dari data itu, elektabilitas caleg Partai Golkar itu mencapai 4,71 persen dari total data masuk 97,33 persen.
Secara keseluruhan, PDIP, Gerindra dan Golkar diprediksi meraih dua kursi. Sedangkan, PKB, Nasdem, PAN dan Demokrat masing-masing satu kursi. Namun dalam kenyataannya, berdasarkan real count KPU Lampung, diketahui Partai Golkar hanya mendapat satu kursi. Itu pun didapat oleh caleg Ismet Roni, bukan Supriyadi Alfian.
Sebelumnya menanggapi hasil hitung cepat, Supriyadi Alfian mengucapkan terimakasih ke seluruh masyarakat yang telah memberikan pilihan dan dukungannya. “Alhamdulillah. Saya sangat berterima kasih atas semua dukungan dan pilihan masyarakat di dapil 6. Saya siap menjalankan amanah masyarakat ini,” ujarnya sebagaimana dilansir berbagai media.
Dia juga mohon doa masyarakat agar perhitungan manual atau hasil pleno di Komisi Pemiliham Umum (KPU) Lampung tidak berubah. “Meski ada hitung cepat, kita juga harus menghormati hasil pleno dari penyelenggara. Jadi, tetap harus dipantau sehingga suara rakyat dapat dijaga. Demi menjaga itu, saya sudah menempatkan tim guna memantau hasil pleno mulai kecamatan hingga tingkat Provinsi Lampung,” ujar Supriyadi Alfian.
Dia juga mengapresiasi kinerja PPK yang terus melakukan proses penghitungan suara tanpa kenal lelah, hingga larut malam. “Terima kasih kepada PPK yang tanpa kenal lelah terus melakukan penghitungan. Juga kepada Bawaslu dan Panwascam yang terus mengawal seluruh proses pelaksanaan pemilihan umum ini,” kata Supriyadi.
Terkait dengan rampung pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi ini, kursi terpilih nantinya akan ditetapkan KPU Lampung setelah tahapan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
“Nanti jika tidak ada gugatan di MK, maka KPU akan melakukan perangkingan untuk kemudian pleno penetapan kursi terpilih,” kata ketua Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono.(net/red)