BANDARLAMPUNG � Pedagang menjadi pihak yang paling teraniaya akibat mangkraknya pembangunan dan penataan Pasar SMEP Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat. Bahkan, banyak pedagang yang jatuh sakit terkena stres, stroke hingga meninggal dunia. Ini lantaran uang yang yang disetor mereka guna mendapatkan jatah toko dari pengembang ternyata tidak kunjung ada kejelasan hingga kini.
�Banyak yang sakit, dan terkena stroke. Malah ada pasangan suami isteri, pedagang bumbu, yang meninggal dunia karena gara-gara itu,� kata Pak Firman, seorang pedagang bumbu dapur saat ditemui wartawan BE 1 Lampung di Pasar SMEP, kemarin (5/7).
Kata Firman, besar uang yang disetorkan pedagang bervariasi. Ada yang menyetor Rp20 juta, Rp30 juta bahkan hingga ratusan juta. �Yang sudah setor banyak itu yang stress. Katanya sampai lebih dari Rp200 juta,� ceritanya lagi.
Sementara Walikota Bandar Lampung, Herman HN, mengaku sudah memutus kerjasama dengan pengembang pasar, PT Prabu Artha Developer. Namun, kata dia, pengembang masih punya kewajiban mengembalikan uang pedagang yang sudah masuk ke dalam perusahaan. �Karena dia nggak ada dana, dia nggak sanggup lagi. Kita cari pengembang lagi untuk meneruskan proyek ini,� kata Herman HN saat ditemui wartawan usai halal bihalal bersama Forkopimda di depan gedung kantor Pemkot Bandarlampung.
Menurut Walikota, ia tidak bermaksud melalaikan masalah pembangunan pasar SMEP yang sudah terkatung-katung lebih dari tiga tahun. �Saya tidak ingin bertele-tele untuk ini. Tapi kita mencari cara bagaimana uang yang sudah disetor masyarakat bisa dikembalikan lagi . Jika kemudian masuk investor baru maka akan dicari solusi supaya uang rakyat (pedagang) tidak hilang,� katanya.
Seperti diberitakan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo sebelumnya menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membangun Pasar Smep. Ini daripada Pemkot melanjutkan Pembangunan fly over Jalan ZA Pagar Alam � Teuku Umar (simpang Mall Boemi Kedaton).
“Saya gak ngerti ya, yang jelas semua persyaratan sudah terpenuhi silahkan saja. Tapi kalau belum terpenuhi sebagai pembina daerah, kita sampaikan jangan sampai melakukan pelanggaran pelanggaran itu saja sebetulnya. Jangan pakai cara preman ngerahin orang, ngompor-ngomporin orang sebagai birokrat dan aparatur pemerintah harus tahu tata aturan. Ngerti aturan,” ujar Ridho saat diwawancarai awak media usai halal bihalal, Selasa, 4 Juli 2017.
Dia pun berusaha melakukan pembinaan sebagai kepala daerah di Lampung. “Kita lihat disitu, kalau mau bicara membangun harus ada yang dibangun seperti Pasar SMEP kondisinya seperti apa. Pemprov Lampung kan enggak punya Dinas Pasar dan Pemerintah pusat enggak punya Kementerian Pasar dan itu adanya di kabupaten/kota. Banyak pasar berantakan misalnya dan itulah pergerakan ekonomi yang langsung dirasakan pembangunnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(ilo)