JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia meningkatkan pengawasan kepada seluruh anggotanya di daerah-daerah Indonesia yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Hal ini menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) dari Satgas Antipolitik Uang Bareskrim Polri yang menciduk Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan komisioner KPUD Kabupaten Garut, Ade Sudrajat.
“Bawaslu akan memperketat monitoring para pengawas pemilu di daerah-daerah. Karena ini masalah serius ya, berkaitan dengan integritas,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo dalam Focus Group Discussion (FGD) Polda Metro Jaya di Hotel Falatehan, Jakarta Selatan.
Dengan diperketatnya pengawasan itu, Ratna berharap tidak ada lagi anggota Bawaslu yang terlibat kasus suap. Menurut Ratna, pihak pengawas pemilu yang menerima suap adalah oknum semata.
“Itu hanya oknum, saya yakin jajaran lainnya terjamin,” ujar Ratna.
Saat ini, Ratna menegaskan bahwa pihaknya sudah memberhentikan sementara Heri sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Garut. “Kami masih menunggu proses di Kepolisian,” imbuh dia.
Dalam kasus ini, Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat diduga telah menerima sejumlah hadiah berupa uang sekira Rp100 hingga Rp200 juta dan juga sebuah mobil dari salah satu calon Bupati Garut. Namun, polisi belum mengungkap sosok pemberi suap itu.
Mereka telah ditahan oleh jajaran Polda Jawa Barat. Atas perbuatannya kedua orang itu disangka melanggar Pasal 11 dan atau 12 undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 3 dan 5 undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.(net)