JAKARTA – Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) ternyata meloloskan masuk calon mahasiswa ke Unila tanpa melalui seleksi.
Tapi itu tidak gratis. Seperti yang sudah dibongkar KPK, calon mahasiswa ‘dititipkan’ dengan sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan juta.
Hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri berdasarkan keterangan Tugiyo, pria yang disebut sebagai orang kepercayaan Prof. Karomani.
Tugiyo sendiri merupakan guru di madrasah tsanawiyah negeri (MTsN) Tanjung Karang.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya titipan penerimaan maba tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan Tersangka KRM,” kata Ali Fikri, Kamis (12/10/2022).
Diketahui, Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8). Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai berjumlah Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang Rp 1,8 miliar.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga yang bervariasi untuk meluluskan mahasiswa mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. (dtc)