BANDAR LAMPUNG -�Wakil ketua DPRD Lampung Imer Darius mengatakan, DPRD Lampung berencana membentuk panitia khusus (Pansus) dengan banyaknya dugaan politik uang yang terjadi di Pilgub Lampung 27 Juni 2018 di Lampung.
�Usul inisiatif anggota dewan bentuk pansus politik uang pilgub Lampung, karena ini kejahatan Pilgub Lampung. Kita besok (Senin) mulai usul inisiatif itu, langsung dirapatkan, banmus, langsung parpipurna. Kalau bicara kejahatan tidak ada kedaluarsanya, kalau proses pilgub ya ada batas waktu tahapan,� ujar wakil ketua DPRD Lampung ini, Minggu 1 Juli 2018 sebagaimana dilansir tribunlampung.co.
Dalam pembentukan Pansus, biasanya ada pro dan kontra. Untuk itu, dari 85 anggota DPRD Lampung harus kuorum menyatakan setuju pembentukan Pansus. Imer yakin dari jumlah anggota DPRD yang mempermasalahkan politik uang di Pilgub sudah kuorum untuk membentuk Pansus.
�Ini inisatif teman-teman�Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat, kalau dari anggota yang mengusulkan ini lebih dari cukup (kuorum), ini bukan teman di dewan saja. Jadi mereka punya konstituten, punya kawan jaringan di bawah yang nanya juga, apa sih langkah DPRD apa?� jelasnya.
Karena itu, menurut dia ini harus ditindaklanjuti serius. �Artinya memang harus kita tindaklanjuti, menyangkut pembangunan provinsi Lampung juga, kalau ini dibiarkan saja, besok lusa hal seperti ini akan bertambah terus. Skalanya lebih tinggi lagi, nanti ditentukan satu orang saja, siapa yang jadi bupati, walikota, dewan, dari partai apa saja.�Jadi ini tidak secara money politik saja, tetapi sudah bicara luas. Ini bagian dari proses yang terjadi, tapi yang kita lihat sebuah kejahatan, ada kejahaatan tindak pidana, money politik dalam Pilgub,� paparnya. (net)