BANDARLAMPUNG � Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie meminta KPU dan Bawaslu Lampung agar membatalkan atau mendiskualifikasi�pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia alias Nunik. Ini terkait maraknya fenomena politik uang yang diduga dilakukan oleh paslon yang diusung Partai Golkar, PKB dan PAN tersebut.�Apalagi lanjut Alzier, persoalan money politik Pilgub Lampung sudah mencuat ketingkat nasional. Dimana marak aduan politik uang yang menempatkan Lampung salahsatu provinsi tertinggi maraknya pelanggaran pilkada.
�Karenanya saya minta KPU menunda penetapan Pleno KPU soal pemenang pilgub. Lampung ini merupakan salahatu provinsi di rangking pertama politik uang. Masa iya, Lampung akan dipimpin pemimpin yang dihasilkan dari sebuah proses kecurangan. Saya sepakat pernyataan anggota DPRD Lampung Fraksi PDI-Perjuagan, Eva Dwiana Herman, bahwa hukum harus ditegakin di Lampung ini,� tegas Alzier lagi.
Alzier pun berjanji menghimpun berbagai elemen masyarakat guna bersatu dan satu suara mendesak penundaan penetapan pemenang pilgub. Ini sampai proses penyelidikan dan penyidikan politik uang dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.
�Apalagi Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menegaskan semua paslon peserta pilgub melanggar. Jadi batalkan hasil pilgub ini. Gelar pemilihan ulang. Tapi khusus untuk paslon yang terbukti politik uang langsung diskualifikasi. Tidak boleh ikut lagi,� pungkas Alzier.
Sebelumnya diberitakan Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 disinyalir marak praktek kecurangan berupa politik uang. Tak pelak, persoalan ini memantik protes dan aksi masa. Misalnya, Sabtu (30/6) lalu. Massa yang terdiri beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIPP, JRMK, Hurmanika, FPML, Laspri, OMPTR, OPTR dan Siger menggelar aksi di area Tugu Adipura, Bandarlampung.
Koordinasi aksi, Rismayanti Borthon menyebutkan, Lampung darurat money politics. Sejatinya pemilu momentum sakral yang tidak hanya Memilih pemimpin, tetapi juga solusi dari setumpuk persoalan rakyat.
�Tabiat amoral dari aktivitas politik itu tidak bisa dan tidak boleh dimaklumkan dengan ungkapan �wajar, namanya juga politik�,� sebutnya. Menurut Rismayanti, ungkapan ini sama saja ekpresi mengaminkan atau membenarkan tindakan bejat yang semakin menciderai demokrasi.
�Terlepas itu politik atau bukan, ketika memang salah dan melanggar etika dan moralitas, maka bukan kata �Wajar� yang harus diucapkan, melainkan �Lawan!�.� tuturnya.
Rismayanti mengatakan, money politics yang terjadi di realitas Pilgub Lampung adalah cerminan, betapa etika politik sudah dikangkangi, demokrasi hanya sekedar lelucon dan syahwat berkuasa sudah menghalalkan berbagai cara. �Jika Oknum-oknum politisi sendiri tidak mampu mencitrakan kondisi politik yang harmonis, manusiawi dan bermoral lalu pada siapa hal-hal tersebut kita sandarkan.� kata dia.
Lanjut dia, pemilu itu adalah momentum, dimana harapan perubahan yang mengacu pola perwujudan kesejahteraan Rakyat kembali digantungkan. �Jika pemimpin yang terpilih �dengan cara curang� kita biarkan melenggang, maka sama saja kita menyerahkan provinsi kita tercinta diambang kehancuran,� ungkapnya.
Masih kata dia, tentunya semangat yang dibawa bukan untuk menjawab kepentingan rakyat, tapi mengakomodir kepentingan korporat. �Lalu, sudikah kita serahkan masa depan Lampung 5 tahun kedepan pada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi,� terangnya.
Dia menegaskan, Bawaslu dan Gakumdu harus tegas dan menindak segala bentuk pelanggaran pemilu berupa money politics yang dilakukan oleh Paslon nomor tiga Arinal-Nunik sampai pada diskualifikasi dan pembatalan serta penyelenggaraan Pilgub ulang. �Lampung milik kita, maka jangan sekali kita berikan kesempatan kapitalisme dan mengobok-obok tanah kelahiran kita,� tandasnya.(red)